Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda Uncategorized
Sabu-sabu di Dalam Kaos Kaki dari Belawan Gagal Diedarkan di Kawasan Mabar Medan

Sabu-sabu di Dalam Kaos Kaki dari Belawan Gagal Diedarkan di Kawasan Mabar Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juli 2020 | 06:45 WIB
in Uncategorized
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Dua paket sabu-sabu yang disimpan di dalam kaos kaki hitam gagal diedarkan di kawasan Mabar Kota Medan. Pemilik sabu-sabu, Azhar (33) keburu ditangkap polisi setelah ada informasi dari masyarakat.

Azhar, warga Jalan Pulau Ambon Kelurahan Belawan Bahari Kecamatan Medan Belawan Kota Medan itu ditangkap polisi di Jalan Mangaan 1/RPH Kelurahan Mabar Hilir Kecamatan Medan Deli, Senin (20/7/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Malam itu, polisi menerima informasi dari warga yang menyebutkan di sekitar Jalan Mangaan akan dilakukan transaksi narkoba. Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan dipimpin Kasat Reserse Narkoba AKP Juriadi Sembiring SH MH melakukan penyelidikan.

Di lokasi, ada seorang pria mencurigakan, yang ciri-cirinya sesuai dengan yang diinformasikan warga. Pria itu mengendarai sepedamotor Suzuki Satria FU BK 6837 AJ. Polisi menghentikan sepedamotor tersebut, lalu melakukan penggeledahan.

Ditemukan sebuah kaos kaki hitam yang di dalamnya Terdapat dua plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 20,69 gram. Azhar mengaku sabu-sabu tersebut merupakan miliknya yang rencananya dijual atau diedarkan di kawasan Mabar.

Akhirnya Azhar dan barang bukti sabu-sabu, sepedamotor, 1 unit handphone (Hp), dan uang Rp50 ribu diboyong ke
Polres Pelabuhan Belawan.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP DR Mhd R Dayan SH MH menerangkan, Azhar akan dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 Tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun dan minimal 5 tahun.

Dayan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (*)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport