Partai Demokrat telah menentukan calon Bupati dan calon Wakil Bupati Simalungun yang diusung dalam Pilkada tahun 2020. Pasangan yang diusung yakni Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar.
Hal itu sesuai Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat No 180/SK/DPP.PD/VII/2020 tanggal 29 Juli 2020. Dalam surat yang ditandangani Ketua Umum DPP Partai Demokrat H Agus Harimurti Yudhoyono MSc MPA MA dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) H Teuku Riefky Harsya BSc MT itu disebutkan, DPP Partai Demokrat memutuskan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara periode 2020-2025 yaitu: Muhajidin Nur Hasim sebagai calon bupati dan Tumpak Siregar sebagai calon wakil bupati.
Masih dalam SK tersebut, dituliskan pasangan calon Muhajidin Nur Hasim dan Tumpak Siregar didaftarkan Partai Demokrat ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Simalungun.
Hasim yang dihubungi Rabu (29/7/2020) malam mengucapkan terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah memercayainya untuk maju di Pilkada Simalungun.
“Kepercayaan ini akan ditindaklanjuti, yakni berkoordinasi dengan pengurus Partai Demokrat Kabupaten Simalungun,” katanya.
Hasim menilai, kepercayaan yang diberikan Partai Demokrat kepadanya dan pasangannya, Tumpak Siregar, selaras dengan keinginannya untuk memajukan Kabupaten simalungun, yang merupakan tanah kelahirannya.
“Sudah sepantasnya Kabupaten Simalungun menasional dan mendunia dari sisi pariwisata dan sektor lainnya,” sebut Hasim.


Discussion about this post