Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali menangkap dua orang pengedar Narkoba jenis Extacy dan H5 di diskotik Empire di Kompleks Ruko Plaza Millenium, Jalan Kapten Muslim, Kecamatan Medan Helvetia, kota Medan, atas pengembangan kasus dari dua pelaku yang sudah diamnakan sebelumnya pada Jumat (31/07) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.
Atas tertangkapnya kedua pelaku sebelumnya, yakni DA (20) dan FK (29), Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia, kembali melakukan pengembangan dan penggeledahan, dari hasil kegiatan tersebut Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia kembali menemukan Barang Bukti yang terdapat di ruangan Teknisi dan Panel (kotak) Listrik di lantai 2 Diskotik Empire.
Adapun Barang Bukti yang ditemukan 18 (delapan belas) butir Extasy warna kuning di Panel (kotak) Listrik dan 12 (dua belas) butir H5 di ruangan Teknisi.
Dari pengakuan kedua pelaku B (20) dan M (42) barang bukti tersebut milik mereka.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean.S.H.S.I.K kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku. “Untuk penanganan kasusnya sedang kami proses dan Barang bukti kami temukan dari karyawan Diskotik Empire makanya kami lakukan Police Line,”.ungkap Kapolsek.




Discussion about this post