Musibah yang menimpa warga di Jalan Sudirman, Gg Bukit Rukun Damai, Kelurahan Aek Parombunan, Kecamatan Sibolga Selatan,Kota Sibolga, Sumatera Utara beberapa hari lalu masih menyisakan duka mendalam. Dua orang tewas dalam peristiwa longsornya tanah pebukitan yang terjadi pada Selasa (4/8) sore sekitar pukul 16.00 WIB itu.
Sehubungan dengan hal itu, Polres Sibolga pun melakukan upaya preventive agar peristiwa serupa tak terulang. Kapolsek Sibolga Selatan beserta anggota dibantu warga masyarakat sekitar memasang spanduk imbauan untuk tidak mengeruk tanah di lereng perbukitan karena dapat membahayakan.
Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin menyampaikan harapannya agar imbauan yang dilakukan oleh Polsek Sibolga Selatan dapat dipatuhi agar tidak lagi menimbulkan korban pada masyarkat.
Sebelumnya peristiwa naas itu terjadi saat tiga dari empat orang yang tertimbun longsor tersebut tengah mengambil pasir untuk bahan bangunan pondasi rumah milik Hagaria Nduru. Saat memasukkan pasir ke goni, tetiba terjadi longsoran tanah dan menimpa mereka. Pada saat itu seorang balita, Alvin Gea (4) yang ada di sekitar lokasi pun ikut tertimbun longsor.
Empat orang yang tertimbun longsoran tanah yakni Amelia Nduru (14) pelajar, lalu Jhony Hulu (20) meninggal dunia. Hagaria Hulu (30), seorang balita, Alvin Gea (4) dapat diselamatkan. Korban longsor kemudian dievakuasi warga bersama Personel Polsek Sibolga Selatan dan petugas BPBD lalu dibawa ke RSUD FL. Tobing Sibolga.


Discussion about this post