Personil kepolisian dari Polres Humbahas, Personil TNI Koramil 05 / Doloksanggul, Personil Sat Pol PP, Dishub dan Dinas Kesehatan Kabupaten Humbahas yang tergabung dalam Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 lakukan pendisiplinan protokol kesehatan di pusat pasar tradisional Doloksanggul.
Kegiatan diawali apel persiapan yang dilaksanakan Jumat 28 Agustus 2020 di halaman depan Kantor Sat PP Kabupaten Humbahas, pelaksanaan apel dipimpin langsung oleh Wakapolres Humbahas Kompol Eniali Hulu S.H, M.H didampingi Kadis Kesehatan dr. Hasudungan Silaban, M.Kes, Kadis Perhubungan JJaulum Simanullang, S.Pd, M.M, Kasat Pol PP Drs. Edy H Sinaga, M.Si dan Kasat Lantas Polres Humbahas AKP Dahnial Saragih, S.H.
Selanjutnya Tim Gabungan dibagi 4 Tim dengan lokasi yang telah ditentukan, dengan menghimbau secara humanis masyarakat yang tidak memakai masker diminta untuk mengenakannya, dan sebagian lainnya yang tidak memakai masker diberikan masker oleh petugas yang telah dipersiapkan sebelumnya.
Petugas juga mendatangi kios-kios para pedagang dan memberikan himbauan kepada penjual dan pengunjung pasar, untuk selalu memakai masker dan menerapkan physical distancing atau jaga jarak, selalu mencuci tangan pak sabun dengan air yang mengalir.
Wakapolres menyampaikan semoga dengan adanya kegiatan pendisiplinan ini, masyarakat menyadari akan pentingnya lakukan protokol kesehatan dalam adaptasi kebiasaan baru dan terhindar dari bahayanya wabah Covid-19.
“Menindaklanjuti Intruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2020 tentang peningakatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 kita harus disiplin memakai masker. Dengan memakai masker mudah-mudahan kita terhindar dari penyakit,” imbuh Wakapolres Humbahas.
Dalam adaptasi kebiasaan baru, ia menyebutkan bahwa penggunaan masker merupakan salah satu sarana yang diyakini mengantisipasi penyebaran Covid-19.




Discussion about this post