Saiful kesal, sepedamotornya hilang digasak maling. Minggu tanggal 13 September 2020 sekitar pukul 10.00 WIB, ia pun datang ke Polsek Bangun dan melaporkan kehilangan satu unit sepedamotor Supra X Tahun 2019 yang telah dicuri dari dalam rumahnya.
Berdasarkan laporan Saiful (41) warga Huta III, Nagori Bandar Malela, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun itu, kehilangan sepedamotor diketahui Hari Minggu, 13 September 2020 sekira pukul 04.00 WIB. Unit Reskrim Polsek Bangun pun melakukan cek TKP dan melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Unit Lidik Polsek Bangun mendapatkan informasi bahwa sebagai pelaku pencurian diduga kuat dilakukan oleh Sugianto alias Jek (37) warga Huta I Nagori Huta Dipar, Kecamatan Gunung Maligas, Kabupaten Simalungun. Di mana Jek infonya telah kabur ke Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Berdasarkan informasi dan hasil lidik, Rabu tanggal 16 september 2020, sekira pukul 23.00 WIM tim dari Polsek Bangun langsung melakukan pengejaran tersangka ke Provinsi Riau, tepatanya di Simpang Bambu Kuning, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir.
Dan pada hari Kamis tanggal 17 September 2020, sekira pukul 09.30 WIB Tersangka berhasil dilakukan penangkapan. Setelah dilakukan iterogasi tersangka, ia mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian atas satu unit sepeda motor milik Saiful.
Ia menerangkan setelah melakukan pencurian langsung membawa sepeda motor tersebut ke Bagan Batu. Polisi pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti sepedamotor dan selanjutnya membawanya bersama tersangka ke Polsek Bangun guna dilakukan proses hukum.




Discussion about this post