Camat Siantar Barat Arri S Sembiring mengumpulkan perangkat Kelurahan Bantan, mulai lurah, kepala lingkungan (kepling), hingga RT dan RW, Selasa (21/9/2020) sore. Sebab ia menerima informasi yang menyebutkan ada oknum RW di Kelurahan Bantan yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp100 ribh kepada warga penerima bantuan sosial.
Usai pertemuan, Arri menjelaskan, ada oknum yang mengatasnamakan RW untuk mengambil keuntungan dari warga.
“Itu sebabnya saya dan lurah beserta perangkat kelurahan kumpul dan komitmen tidak ada pengutipan itu. Sudah saya dengar dari pernyataan Beliau (RW, red) bahwa tidak ada pengutipan yang dilakukannya. Masyarakat setempat saya dengar juga, dan katanya tidak ada pengutipan liar,” terangnya.
RW yang dituding melakukan pungli, NW mengaku tidak ada melakukan pungli kepada warga penerima bantuan sosial.
“Itu tidak benar. Kita tidak tau ada oknum yang menjual nama saya. Kalau di RW saya, saya menjamin warga saya tidak pernah saya minta yang katanya Rp100 ribu,” tukasnya.
NW mengaku kecewa telah dituduh melakukan perbuatan yang sama sekali tidak dikerjakannya.
“Kalau saya ada melakukan pungli, warga bisa membawa saya ke ranah hukum. Kapan pun dan di mana pun, saya siap. Tapi saya tidak bisa menjamin ada RW atau pihak main mengatasnamakan saya,” tegasnya.
NW juga membantah tudingan yang menyebutkan ia menahan Kartu Merah Putih milik warga.
“Saya bilang kepada pak camat, bahwa itu tidak benar. Memang berasnya turunnya sekali dua bulan. Tapi bukan kita yang menerima, melainkan KPM langsung,” tukasnya. (Aldy S)


Discussion about this post