Personel Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar berhasil mengamankan James Siallagan (34) dari Jalan Nusa Indah, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (23/9) sekira pukul 09.30 WIB. Diketahui, warga Jalan Nagahuta Timur itu membawa satu paket narkotika yang diduga jenis sabu.
Berdasarkan informasi dari masyarakat, di Jalan Nusa Indah, ada seorang laki-laki yang membawa narkoba. Selanjutnya, para personel langsung bergerak dan melakukan penyelidikan di tempat yang dimaksud. Setibanya di lokasi , personel melihat seorang laki-laki yang dicurigai sedang berada di atas sepedamotor di pingir jalan.
Personel langsung mengamankan tersangka dan meminta untuk mengeluarkan isi kantungnya. Lalu dari kantong celana sebalah kanan James ditemukan 1 paket narkotika diduga jenis sabu dengan berat 0,30 gram. Kemudian dari kantong celana sebelah kiri ditemukan 1 unit handphone.
Bersamaan dengan penangkapan tersangka, turut disita 1 unit sepedamotor BK 4777 WAI yang digunakan sebagai alat transportasi untuk membeli sabu.Kemudian tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satuan Narkoba Polres Pematangsiantar untuk dilakukan penyidikan.(melda)


Discussion about this post