Sabu-sabu seberat 7 kilogram gagal beredar di Medan karena jaringannya keburu dibongkar Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan. Satu dari tiga tersangka tewas setelah ditembak polisi dan mengena dada kirinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Narkoba AKBP Rony Nicolas Sidabutar dan Waka Sat Narkoba Kompol Dolly Nainggolan saat memimpin konferensi pers di lapangan apel Polrestabes Medan, Jumat (25/9/2020) sekitar pukul 14.00 WIB mengatakan, kejadian bermula Minggu (20/9/2020) sekitar pukul 20.00 WIB, personel Satreskoba Polrestabes Medan menangkap dua tersangka, Ariandi alias Ilias (50) dan Ariandi alias Andi (46). Keduanya warga Jalan Jambi Kelurahan Rambung Barat Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai.
Dari keduanya, polisi menemukan 2 kilogram sabu-sabu, saat kos-kosan mereka di Jalan Bhayangkara Gang Karyo Kelurahan Indrakasih Kecamatan Medan Tembung Kota Medan digeledah.
“Kemudian dilakukan pengembangan kasus dengan menginterogasi kedua tersangka. Dari keterangan mereka, didapat keterangan 2 kilogram sabu tersebut diperoleh dari seseorang bernama Nurdin (DPO). Selain 2 kilogram sabu itu, Nurdin diketahui juga menyerahkan sabu-sabu dalam jumlah besar kepada Syukran (4) warga Aceh Tamiang di Jalan Glugur Rimbun, Kelurahan Sei Mencirim,” terang Riko.
Selanjutnya, Rabu (23/9/2020) sekitar pukul 23.00 WIB, berbekal keterangan dari dua tersangka, personel Satreskoba menuju Jalan Glugur Rimbun, Kelurahan Sei Mencirim.
“Saat akan ditangkap, Syukran melakukan perlawanan dengan mencoba melukai anggota kita dengan menggunakan senjata api rakitan, jenis Revolver. Sehingga kepadanya dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak ke arah dada kirinya yang menyebabkan tersangka meninggal dunia,” katanya.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 5 kilogram sabu-sabu di dalam tas ranselnya. Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.
Barang bukti yang disita antara lain 7 bungkus plastik teh Cina berisi 7 kg sabu, 3 Hp, dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis Revolver berikut 1 butir selongsong peluru, serta 1 ransel coklat. (737)


Discussion about this post