Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan bersama Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimca) Somambawa menghadiri pembagian Bantuan langsung Tunai (BLT) di Kecamatan Somambawa, tepatnya di kantor Desa Hilialawa, Rabu (30/9/2020). Pembagian BLT merupakan salah satu program pemerintah dalam membantu masyarakat miskin.
Ada 43 kepala keluarga (KK) yang menerima BLT tersebut. Pembagian BLT dilaksanakan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. Ssemua yang hadir wajib mengenakan masker sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid- 19) di wilayah Kabupaten Nias Selatan.
Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan mengharapkan BLT yang dibagikan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Sedangkan di masa pandemi Covid-19 ini, seluruh warga diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan dan menjalankan 4M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menjauhi kerumunan.
Terkait Pilkada di Nias Selatan, Edward mengimbau seluruh masyarakat bersama-sama mewujudkan agar Pilkada berlangsung dan tentera.
“Jangan termakan isu hoax yang disebarkan lewat medsos ataupun secara langsung yang kebenarannya masih belum bisa dibuktikan,” terang Edward dan menambahkan saat ini sedang berlangsung Operasi Yustisi sesuai Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 34 Tahun 2020.
Peraturan Gubernur Sumatera Utara itu tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Sumatera Utara. Isinya, mewajibkan semua masyarakat memakai masker saat keluar rumah dan mematuhi protokol kesehatan. Jika melanggar, akan diberikan tindakan sosial.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Camat Somambawa, Danramil Lahusa, kepala desa, beserta perangkat desa dan seluruh tokoh adat dan tokoh masyarakat. (*)




Discussion about this post