Berita Siantar News Corner
Minggu, September 7, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Edarkan Sabu dan Ganja, Dua Pria Ini Kompak Masuk Sel Polres Sibolga

Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku.

Edarkan Sabu dan Ganja, Dua Pria Ini Kompak Masuk Sel Polres Sibolga

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Oktober 2020 | 12:25 WIB
in NEWS

 

Satuan Reskrim Narkoba Polres Sibolga kembali meringkus dua pria penyalahguna narkotika. Penangkapan terhadap tersangka berinisial MNS alias (41) warga Jalan August Marpaung, Kelurahan Simaremare, Sibolga dan tersangka MFYS alias (40) warga Dusun Pargodungan, Kecamatan Tapian Nauli,Tapteng atas informasi warga.

 

Kapolres Sibolga AKBP Triyadi melalui Kasubbag Humas Iptu R Sormin menjelaskan kronologis penangkapan kedua pelaku. Menurutnya, Minggu (20/9) sekitar pukul 07.00 WIB, personil mendapat informasi ada masyarakat memiliki narkoba.

 

Kemudian, Kasat Narkoba AKP Sugiono memerintahkan KBO Narkoba Ipda E Marbun untuk melakukan lidik dan pendalaman atas informasi tersebut. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, petugas berhasil menangkap tersangka MNS ketika sedang naik becak motor di Pintu Angin Jalan Sibolga Barus, Kelurahan Sibolga Ilir.

 

Dari tangan MNS, polisi menyita handphone merk Samsung warna hitam dan uang sebanyak Rp2 juta. “Setelah itu, rumah tersangka MNS juga digeledah. Petugas menemukan satu buah tas warna hitam merk K.Swiss berisi satu bungkus sabu,” terang Sormin.

 

Tersangka MNS mengaku ada yang telah membeli sabu miliknya sehingga polisi melakukan pengembangan dengan cara menyamar sebagai pembeli.Selanjutnya sekitar pukul 13.20 WIB, polisi berhasil menangkap tersangka MFYS di Lapangan Simaremare, Sibolga.

 

“Dari tersangka MFYS, petugas menyita satu bungkus rokok Djie Sam Soe berisi satu bungkus kecil sabu yang dibungkus plastik bening,” jelasnya.

 

Selanjutnya, dari tersangka MFYS, petugas juga mengamankan satu buah kotak handphone merk Vivo warna putih, berisi dua bungkus kecil sabu terbungkus plastik bening. Satu buah timbangan digital, tiga bungkus kecil daun ganja terbalut kertas warna coklat dan satu unit sepedamotor Yamaha NMax warna hitam tanpa plat.

“Setelah kedua pria tersebut dites urine, ternyata positif mengandung Amphetamine,” bebernya.

 

Setelah menjalani pemeriksaan di Mapolres Sibolga, terungkap tersangka MNS sudah pernah dihukum pada 2016 dalam kasus perjudian. Dihukum di Lapas Kelas II A Sibolga di Tukka, Tapteng selama 3 bulan 10 hari dan telah berumahtangga anak 3 orang.

 

Sementara itu, kronologis kejadian pada Rabu (2/9) tersangka MNS menghubungi temannya di Kota Medan untuk memesan sabu dan MNS diarahkan kepada seseorang. Selanjutnya, orang dari Medan tadi menjelaskan agar terlebih dahulu mentransfer uang Rp5 juta.

 

Setelah uang tersebut dikirim, tersangka berangkat ke Medan. Setelah tiba di sana, MNS kemudian disuruh berangkat ke Kecamatan Batang Natal, Madina. Setibanya di sana, tersangka MNS menerima satu kotak kecil terlakban coklat berisi sabu dari orang yang tidak dikenal.

 

“Orang tersebut merupakan suruhan dari Medan. Setelah tersangka MNS tiba di Sibolga, MNS menimbang sabu tersebut sebanyak 100 gram. Kemudian dipaketi menjadi bungkusan kecil. Sabu itupun mayoritas dijual kepada nelayan,” terang Sormin.

 

Selanjutnya, tersangka MSN kembali mengirim uang ke Medan Rp4 juta pada Senin (14/9) pukul 15.00 WIB. Tersangka MNS kemudian memberikan sabu kepada MFYS sebanyak 3 zak atau seberat 15 gram di samping gedung pemerintahan di Simaremare serta menerima uang Rp1.7 juta.

 

Selanjutnya, aksi tersangka MNS untuk mengedarkan narkotika di Sibolga, berakhir saat dirinya berada di atas betor di Pintu Angin. Setelah kemudian dari hasil pengembangan, tersangka MFYS pun berhasil ditangkap polisi.

Kedua tersangka saat ini ditahan di RTP Polres Sibolga. Keduanya diancam pasal 114 ayat (2) Subs pasal 112 ayat (2) dan pasal 111 ayat (1) Jo pasal 132 ayat (1) dari Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.(mel)

 

Tags: AKBP Horas Tua SilalahiBerita Mandailing NatalBerita PolisiBerita SibolgaBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutKabupaten Tapanuli TengahKapolres MadinaMandailing NatalPolda Sumatera UtaraPolres madinaPolres Sibolgapolres tapteng
Share20Tweet13SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Serahkan SK Pengangkatan 14 PPPK Formasi 2024

6 September 2025 | 23:06 WIB
NEWS

Bhabinkamtibmas Polres Sibolga Berhasil Fasilitasi Problem Solving Antar Warga di Polsubsektor Sibolga Kota

6 September 2025 | 22:38 WIB
NEWS

Personel Polres Sibolga Gelar Apel Siaga Mako, Pastikan Kamtibmas Kondusif di Hari Libur

6 September 2025 | 22:15 WIB
NEWS

Polsek Sibolga Sambas Gagalkan Tawuran Remaja, Amankan Sajam dan 3 Pelajar

6 September 2025 | 22:11 WIB
NEWS

Kapolres Batu Bara Terima Apresiasi dari KORPUS API Sumut Atas Upaya Ciptakan Suasana Teduh

6 September 2025 | 22:08 WIB
NEWS

Sinergitas TNI-Polri Kian Kokoh, Kapolres Simalungun Hadiri Penutupan Dikmaba 595 Prajurit TNI AD

6 September 2025 | 22:04 WIB
NEWS

Polresta Deli Serdang Gelar Patroli Mobile, Antisipasi Galian C Ilegal di Bantaran Sungai Ular

6 September 2025 | 21:46 WIB
NEWS

Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Gelar “Polantas Menyapa”, Edukasi Pengendara Sambut Hari Jadi Lalu Lintas ke-70

6 September 2025 | 20:46 WIB
NEWS

Wakil Wali Kota Pematangsiantar Hadiri Pelantikan 595 Bintara TNI AD di Rindam I/BB

6 September 2025 | 17:52 WIB
NEWS

Satlantas Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi & Patroli “Polisi Oi Dusanak”, Wujudkan Kamtibmas dan Tertib Lalu Lintas

6 September 2025 | 13:15 WIB
NEWS

Bantu Warga di Jalan Raya, Personel Polres Sibolga Gelar Strong Point Pagi untuk Atur Lalu Lintas

6 September 2025 | 11:18 WIB
NEWS

Respons Cepat Polsek Tanah Jawa Tangani Penemuan Mayat di Hutabayu, Dipastikan Non Pidana

6 September 2025 | 07:39 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba