Asahan | Dalam rangka membantu program pemerintah untuk memberantas wabah Virus Corona atau Covid-19, Kopda Tansah Wedi selaku Babinsa Koramil 16/Pulau Rakyat jajaran Kodim 0208/Asahan turut serta melaksanakan kegiatan memberikan Himbauan kepada Warga Masyarakat khususnya Pengguna Jalan Raya agar mematuhi Protokoler Kesehatan sesuai Anjuran Pemerintah dengan tetap menggunakan masker selalu jaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun guna memutus penyebaran mata rantai Pandemi Virus Corona ( Covid 19 ) yang bertempat di Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sabtu (03/10/2020).
Kopda Tansah Wedi mengatakan, ” kegoatan tersebut bertujuan untuk memberikan himbauan kepada warga masyarakat pengguna Jalan Raya untuk memakai masker dan jaga jarak,selain itu juga mengadakan penindakan bagi warga yang melanggar Protokol Kesehatan serta memberi sanksi sosial atau sanksi Administrasi.” Ujar Babinsa saat di konfirmasi awak media.
Babinsa Kopda Tansah Wedi yang turut dalam kegiatan himbauan tersebut mengungkapkan, masih banyak masyarakat yang terjaring tidak menggunakan masker dan di beri sanksi sosial. “Sasaran utama operasi tersebut yakni Pengguna jalan sepanjang Jalan Lintas Sumatera, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.”terang Babinsa.




Discussion about this post