Simalungun | Bintara Pembina Desa Serka Budi beserta 4 orang Babinsa anggota Koramil 07/Pasar Baru jajaran Kodim 0207/Simalungun bersama Forkopincam Bosar Maligas melaksanakan Gak Plin/ Ops Yustisi kepada warga masyarakat pengguna jalan yg tidak menggunakan masker pengukuran suhu tubuh di simpang Pasar Baru Nagori Boluk Kecamatan Bosar Maligas dalam rangka pencegahan penularan virus Covid 19 di wilayah Kecamatan Bosar Maligas kabupaten Simalungun, Minggu (04/10/2020)..
Hak tersebut dalam rangka pendisiplinan penggunaan masker, serta menindak lanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Pelaksanaan Oprasi Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker, ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung Program Pemerintah dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
Serka Budi menyampaikan, bahwa kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Covid-19 Tahun 2020 merupakan upaya pencegahan penyebaran Covid-19, serta Adaptasi Kebiasaan Baru dalam kehidupan sehari-hari dengan nematuhi 3M 1T Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, dan Tidak berkerumun.




Discussion about this post