Dorong sepeda motor Yamaha RX king dari rumah korbanya, seorang pelaku pencurian didorong Tekab Polsek Pancur Batu kedalam sel tahanan.
Tersangka Tio Prabudi ( 23 ) warga pasar 3, Dusun 15, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan beraksi di rumah korbanya, Ilham (33) warga Desa Bingkawan, Dusun 1, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang pada hari Senin 5 Oktober 2020, sekitar pukul 21:30 WIB.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedi Darma SH, melalui Kanit Reskrim AKP Syahri Siregar pada awak media menjelaskan bahwa setelah korban membuat laporan ke Polsek Pancur Batu, Tekab langsung menuju ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Saat kita lakukan penyelidikan kita melihat tersangka sedang mendorong sepeda motor RX king warna hitam BK 5786 HI. Selanjutnya pelaku kita amankan dan saat kita intrograsi, tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor korban dengan cara membobol kunci kontak dengan kunci T,” ucap Syahri.
Lanjutnya lagi, untuk proses hukum selanjutnya, tersangka berikut barang bukti sepeda motor korban dan 1 kunci leter T diboyong ke komando. ( 737 )




Discussion about this post