Dua orang anggota Satuan Pengaman ( Satpam ) DPRD Medan Ditangkap Satreskrim Polrestabes Medan, pasalnya seharusnya menjaga keamanan, keduanya malah memprovokasi massa aksi Unras menolak Undang-undang Cipta Karya dengan melempari massa dengan menggunakan batu dari atas gedung DPRD Medan. Kamis (8/10/2020).
ABH ( 23) dan AJ ( 23) ditangkap unit Pidana Umum Satreskrim Polrestabes Medan dari dua lokasi yang berbeda.
“Usai kejadian pelemparan batu dari atas gedung DPRD Medan saat Unras menolak Undang-undang Cipta Karya pada tanggal 8 Oktober 2020, kita lakukan penyelidikan dan mencari informasi di gedung DPRD Medan. Dari hasil penyelidikan tersebut kita berhasil mengamankan dua orang Satpam DPRD Medan yang melempari massa dengan batu saat aksi Unras berlangsung”,ucap Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Martuasah Tobing.
Lanjutnya lagi, aksi kedua Satpam ini terekam kamera CCTV, saat keduanya naik dan turun dengan menggunakan lift dari lantai 7.
“Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui melakukan pelemparan batu terhadap massa unras dengan menggunakan batu bata dari atas gedung, keduanya nekad melakukan hal itu karena merasa sakit hati akibat pernah terkena lemparan batu saat unjuk rasa berlangsung yang dilakukan oleh pendemo. Barang bukti yang kami sita diantaranya rekaman CCTV saat keduanya naik naik lift. Keduanya diamankan dari dua lokasi berbeda yaitu di pos satpam DPRD Medan serta dijalan Rakyat, simpang Mesjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan pada tanggal 9/10/2020,”pungkas Kasat Reskrim Polrestabes Medan. ( 737 )


Discussion about this post