Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda RAGAM HUKUM
Darma Sinaga, Anhar Sinaga dan Nur Azmi Ditangkap usai Curi Laptop

Darma Sinaga, Anhar Sinaga dan Nur Azmi Ditangkap usai Curi Laptop

Editor: NEWSCORNER.ID
2 November 2020 | 21:41 WIB
in HUKUM
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Tiga orang pria yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) ditangkap Polres Tanjung Balai dari lokasi berbeda, Senin (02/11/2020) pagi dini hari pukul 01.00 WIB. Ketiga tersangka yang diamankan yakni Surya Darma Sinaga alias Bagong (32) warga Jalan Abadi, Anhar Sinaga alias Ceklo (38) warga Jalan M. Abbas Gg. Perak dan Nur Azmi alias Deden (29) warga Jalan Kapten P Tendean, Tanjung Balai Selatan, Kota Tanjungbalai.

Ketiganya ditangkap atas aksi pencurian di Jalan Sudirman Aspol Batu I, Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai pada tanggal 29 Oktober 2020, sekira pukul 04.00 WIB.

Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Senin (2/11/2020) memaparkan, ketiga tersangka ditangkap atas kasus tindak pidana berdasarkan Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 dari KUHPidana sesuai Laporan Polisi Nomor : LP /274/XI/ 2020/ SU/ Res TJB tanggal 01 November 2020 an pelapor Ellen Nira (19).

Peristiwa “Dari ketiga tersangka turut diamankan barang bukti milik korban, satu unit Note Book Merk ACCER warna Hitam, satu unit Hp Merk OPPO Y15 warna biru, tiga unit Hp Nokia, uang Rp.30.000 sisa hasil penjualan Hp milik Korban,” kata Kapolres

Aksi pencurian diketahui pada hari, Kamis 29 Oktober 2020 sekitar pukul 05.00 WIB. Pelaku merusak dinding rumah korban dan masuk kedalam rumah lalu mengambil barang-barang milik korban berupa 1 satu unit Notebook merk acer dan 2 unit Hp merek OPPO.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian Rp9.000.000, selanjutnya korban membuat laporan ke Polres Tanjung Balai.

Berdasarkan laporan dari korban kemudian Kanit Pidum Sat. Reskrim selaku Padal II Tekab Polres Tanjung Balai bersama personil Tekab berkordinasi dengan pihak korban dan melakukan penyelidikan dengan cara transaksi terhadap satu unit Noteebook.

Kemudian satu orang (pelaku) Azmi alias Dedek setuju untuk menjual Notebook tersebut dengan harga Rp.900.000,. Lalu dilakukan transaksi di Jln. Rambe Kota Tanjung Balai.
“Pada saat pelaku datang membawa laptop tim langsung mengamankan dan kemudian mengembangkan kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap Surya Darma alias Bagong di rumahnya Jalan Alteri, Kota Tanjung Balai,” terang AKBP Putu Yudha.

Dari keterangan kedua pelaku dikembangakan dan dilakukan penangkapan terhadap, Anhar Sinaga alias Ceklo di dalam Warnet Jalan Sungai Dua, Kota Tanjung Balai dan membawa ke Polres Tanjung Balai guna penyidikan lanjut. (rel)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Bobby Bongkar Kelalaian Biro Kesra Abu Kosim, Pemprov Terpaksa Sewa Extra Flight

1 Juli 2026 | 18:20 WIB
NEWS

Budaya K3 Jadi Prioritas, Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Safety Awareness

1 Juli 2026 | 17:06 WIB
NEWS

RSUD Tarutung Laksanakan Rapat Hasil Telusur Dokumen Akreditasi

30 Juni 2026 | 17:11 WIB
NEWS

Razia Narkoba di Kafe Kita Patumbak Berakhir Ricuh, Empat Orang Ditahan Diduga Provokasi dan Rusak Mobil Dinas

30 Juni 2026 | 15:46 WIB
NEWS

Jono Silalahi Nahkodai IPK Pematangsiantar, Fokus Restrukturisasi dan Pembenahan Organisasi

30 Juni 2026 | 14:25 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Cup Road to Kapolri Cup 2026 Jadi Wadah Lahirkan Atlet Esports Berprestasi

29 Juni 2026 | 17:02 WIB
NEWS

GEMES 2026 Kembali Disorot, Hamburkan Uang Rakyat Rp2,5 Miliar dan Minim Inovasi

28 Juni 2026 | 12:14 WIB
MEDAN CORNER

Polrestabes Medan Hadirkan Panggung bagi Musisi Jalanan di Hari Bhayangkara ke-80

27 Juni 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Xtracare PLN UP3 Pematangsiantar Kembali Hadirkan Kepedulian, Salurkan 15 Paket Sembako kepada Masyarakat

27 Juni 2026 | 16:52 WIB
NEWS

Gebrakan Nyata Pemkab Taput: Kunker di Pangaribuan, Bupati JTP Hutabarat Salurkan Bantuan Masif dan Pastikan Perbaikan Infrastruktur 

27 Juni 2026 | 11:29 WIB
NEWS

Bupati Tapanuli Utara Lantik 23 Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara

26 Juni 2026 | 11:32 WIB
POLITIK

DPP GPM Desak Evaluasi Total Latsarmil Kopdes: Negara Tidak Boleh Terjebak Candu Militeristik

26 Juni 2026 | 10:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport