Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Malu Punya Anak di Luar Nikah, Wanita Muda ini Cekik Bayinya lalu Dibuang ke Parit usai Dilahirkan

Malu Punya Anak di Luar Nikah, Wanita Muda ini Cekik Bayinya lalu Dibuang ke Parit usai Dilahirkan

Editor: NEWSCORNER.ID
15 November 2020 | 17:48 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Mengaku malu karena punya anak di luar nikah, NS wanita berusia 18 tahun tega mencekik dan membuang bayi yang baru dilahirkanya. Sementara sang pacar tak mau bertanggung jawab. Kasus itu terungkap pada Sabtu (14/11) oleh Polsek Cibinong Polres Bogor.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, SH.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari penemuan mayat orok di selokan 9 (parit) di Kampung Kramat, Cibinong pada hari Kamis (12/11) lalu.

Bayi malang tersebut ditemukan warga Kampung Keramat RT 02 RW 02, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor pukul 05.30 WIB oleh Yanih (49 ) warga sekitar.

“Pelaku pembunuhan bayi yang dibuang kedalam selokan di Kp. Kramat Cibinong pada hari Kamis (12/11) lalu, berhasil kami ungkap pada hari Sabtu (14/11). Pelaku merupakan ibu kandungnya sendiri berinisial NS, perempuan, 18 tahun dan tidak bekerja,” terang Kapolres Bogor.

Ditambahkan AKBP Roland Ronaldy, pengungkapan kasus penemuan mayat akibat pembunuhan ini yang kedua ini diungkap oleh Polsek Cibinong Polres Bogor selama Bulan November ini.

“Jadi pelaku ini, melakukan perbuatan kejinya pada hari Senin (09/11) sekitar jam 03.00 WIB, di kamar mandi rumahnya. Setelah dilahirkan, si pelaku kemudian mencekik bayinya sendiri, lalu memotong tali ari ari dengan pisau dapur, lalu membungkus bayinya dengan kantong plastik warna hitam dan membuang ke selokan yang tidak jauh dari rumahnya,” papar Kapolres.

Berdasarkan penyelidikan polisi, pelaku melancarkan aksinya karena didassari rasa malu punya anak di luar nikah. Di mana pacarnya tak bertanggung jawab atas kehamilannya dan lahirnya bayi itu.

“Pelaku melakukan aksi kejinya ini dengan motif rasa malu, karena mempunyai anak diluar nikah dan sang pacar tidak mau bertanggung jawab,” Tutur Kapolres.

Atas Perbuatannya, NS pun kini ditahan dan dilakukan pemeriksaan untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penahanan, dan kami kenakan pasal 340 KUHP dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara diatas 7 tahun,” tutup Kapolres.

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport