Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Belasan Wanita Remaja Dijadikan Pemuas Seks di Satu Villa Kawasan Puncak

Belasan Wanita Remaja Dijadikan Pemuas Seks di Satu Villa Kawasan Puncak

Editor: NEWSCORNER.ID
20 November 2020 | 19:06 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Belasan wanita yang rata-rata masih remaja diekploitasi dan dijadikan pemuas nafsu seks di salah satu viila yang terletak di di kawasan Cisarua, Puncak Bogor. Kasus perdagangan manusia itu diugkap oleh Polres Bogor pada Rabu (18/11) kemarin.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K, M.Pict, M.ISS melalui Kasubbag Humas AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id menyampaikan, dari hasil pengungkapan Sat Reskrim Polres Bogor, para pelaku bermodus akan memperkerjaan mereka sebagai pembantu rumah tangga dengan menyedikan tempat penampungam sementara berupa mess.

Kasus ini terungkap bermula informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa di daerah puncak ada penjualan orang untuk  tujuan eksploitasi seksual. Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian mendapatkan para14  orang korban yang sedang dieksploitasi di sebuah villa di kawasan puncak.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku HI pria berusia 33 tahun sedang melakukan transaksi penjualan orang, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya dan berhasil diamankan di daerah Cianjur. Dua pelaku lain yang diamankan yakni HA wanita berusia 41 tahun dan AN pria berusia 29 tahun.

“Dalam kasus ini para pelaku yang berhasil diamankan akan kenakan pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang No 21 tahun 2007 dan juga kita kenakan pasal berlapis juga Yaitu di pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman minimal 3 Tahun dan Maksimal 15 Tahun, sementara itu para korban akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan di UPT Balai Kesejahteraan Sosial yang berada di Cituereup, Kabupaten Bogor, “ungkapnya.

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport