• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Mei 27, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Belasan Wanita Remaja Dijadikan Pemuas Seks di Satu Villa Kawasan Puncak

by REDAKSI
November 20, 2020
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Belasan wanita yang rata-rata masih remaja diekploitasi dan dijadikan pemuas nafsu seks di salah satu viila yang terletak di di kawasan Cisarua, Puncak Bogor. Kasus perdagangan manusia itu diugkap oleh Polres Bogor pada Rabu (18/11) kemarin.

Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy, S.H., S.I.K, M.Pict, M.ISS melalui Kasubbag Humas AKP Ita Puspita Lena kepada Newscorner.id menyampaikan, dari hasil pengungkapan Sat Reskrim Polres Bogor, para pelaku bermodus akan memperkerjaan mereka sebagai pembantu rumah tangga dengan menyedikan tempat penampungam sementara berupa mess.

Kasus ini terungkap bermula informasi yang didapatkan dari masyarakat bahwa di daerah puncak ada penjualan orang untuk  tujuan eksploitasi seksual. Menerima laporan tersebut, Sat Reskrim langsung melakukan penyelidikan, dan kemudian mendapatkan para14  orang korban yang sedang dieksploitasi di sebuah villa di kawasan puncak.

Polisi pun langsung mengamankan pelaku HI pria berusia 33 tahun sedang melakukan transaksi penjualan orang, selanjutnya dilakukan pengejaran terhadap dua orang lainnya dan berhasil diamankan di daerah Cianjur. Dua pelaku lain yang diamankan yakni HA wanita berusia 41 tahun dan AN pria berusia 29 tahun.

“Dalam kasus ini para pelaku yang berhasil diamankan akan kenakan pasal 2 UU tentang tindak pidana perdagangan orang No 21 tahun 2007 dan juga kita kenakan pasal berlapis juga Yaitu di pasal 296 KUHP dan 506 KUHP Pidana dengan ancaman hukuman minimal 3 Tahun dan Maksimal 15 Tahun, sementara itu para korban akan diserahkan ke Dinas Sosial untuk di lakukan pembinaan di UPT Balai Kesejahteraan Sosial yang berada di Cituereup, Kabupaten Bogor, “ungkapnya.


ShareSendShareTweet

Related Posts

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

Lima Kecamatan Serdang Bedagai Terima 50 Ton Benih Padi

Mei 25, 2022

Kunjungan Dirkamtib Ditjen PAS RI ke Lapas Kelas IIA Pematangsiantar KanwilKumham Sumut : Deteksi Dini ,Berantas Narkoba,Sinergitas

Mei 25, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Taput  Motivasi dan Berangkatkan Kontingen Kei Shin Kan (KSK) Tapanuli Utara

Mei 27, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Meresmikan Jalan Simatupang Togatorop di Desa Simatupang Kecamatan Muara

Mei 27, 2022

...

Sat Reskrim Polres Dairi Tangkap Pelaku Tindak Pidana Judi Togel

Mei 27, 2022

...

Seorang Perampok Sepedamotor di Medan Ditembak, Rekannya Masih Diburu

Mei 27, 2022

...

Dandim Simalungun bersama Kapolres Pematangsiantar Hadiri Acara Perayaan Paskah Oikumene Tahun 2022

Mei 26, 2022

...

Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

Mei 26, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Tapanuli Utara Tahun 2022

Mei 25, 2022

...

Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

Mei 25, 2022

...

Trending

  • Seminggu Berkunjung ke Rumah Anaknya, Minta Boru Siregar, Nenek Usia 97 Tahun Dihabisi Cucunya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajari Tarutung Mintai Keterangan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dinas Kominfo Taput

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In