Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Dua Wanita Cantik Diringkus dari Rumah Kontrakan. Keduanya Mengaku Sudah Sempat Berhenti..

Dua Wanita Cantik Diringkus dari Rumah Kontrakan. Keduanya Mengaku Sudah Sempat Berhenti..

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Februari 2018 | 14:10 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Dua orang wanita cantik ini akhirnya mengakui perbuatannya. Keduanya pun tak bisa mengelak ketika polisi mendatangi mereka di rumah kontrakan yang mereka tinggali.

Mereka NC alias Putri (21) dan MS alias Fenti (22), keduanya pelaku penyalahgunaan Narkoba sabu di Kelurahan Pringkumpul, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.

Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Alfis Suhaili, S.Ik. M.Si. Kasat Narkoba Iptu Anton Saputra, SH. MH mengatakan kedua pelaku diamankan kemarin Kamis (22/2/18) pukul 15.00 WIB.

NC merupakan warga Seputih Raman Desa Tunggal Warga Kecamatan Banjar Agung KabupatenTulang Bawang dan MS warga Desa Batu Tegi Kecamatan Air Naningan Kabupaten Tanggamus.

“Keduanya diamankan dirumah kontrakan di Pringkumpul Pringsewu,”kata Iptu Anton Saputra, Jumat (23/2/18) siang.

Lanjutnya, penangkapan MS berdasarkan penyelidikan laporan masyarakat di kontrakan tersebut sering digunakan menyalahgunakan sabu.

“Setelah dilakukan penggeledahan kami juga mengamankan barang bukti penyalahgunaan Sabu,”jelasnya.

Barang bukti diamankan berupa, 2 pipa kaca bekas pakai/residu, seperangkat alat hisap sabu bong, bungkus plastik klip sisa pakai sabu, jarum/sumbu, 3 korek api gas, bungkus rokok sampoerna mild dan ponsel samsung.

Terkait pengakuan keduanya barang haram tersebut didapatkan dari temannya, petugas juga sedang berusaha melakukan pengembangan asal sabu.

“Kita masih kejar dari mana kedua pelaku mendapatkan sabu, minta doanya semoga semua dapat terungkap,”tegas Iptu Anton Saputra.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti ditahan di Sat Res Narkoba Polres Tanggamus guna penyidikan lebih lanjut.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dapat dijerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,”tandas Iptu Anton Saputra.

Sementara itu, pengakuan NC dan MS yang keduanya merupakan pemandu lagu (PL) di bilangan kecamatan Pringsewu tersebut mengakui telah memakai sabu dikuatkan dengan hasil test urine positif metamfetamin.

“Saya pakai sabu sudah 6 bulan, awalnya membeli dengan cara patungan. Terakhir pakai kemarin malam,” ungkap NC.

Pun demikian MS mengakui telah memakai sabu sejak setahun lalu. “Kalo saya sudah setahun pakai sabu, tapi pernah berhenti dan mulai pakai lagi baru-baru ini. Terakhir pakai kemarin malam juga,”ujar MS.

Ditanya penyesalannya menggunakan Narkoba. Kedua PL bersatus gadis itu kompak menjawab menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

“Kami menyesal, kedepan kami akan berubah dan memperbaiki diri, menjauhi Narkoba.”pungkas keduanya. (Pol)

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Hadiri Upacara Peringatan Hari Perhubungan Nasional 2026

18 September 2026 | 13:16 WIB
Siantar

Esports Jaya! PBESI Pematangsiantar Kirim Atlet Terbaik ke KEJURPROV 2026

18 September 2026 | 11:48 WIB
NEWS

Buntut Kisruh KPID Sumut 2026-2029, Lima Calon Tolak Hasil Pemilihan

18 September 2026 | 11:07 WIB
Siantar

Kapolres Berganti, Misi Kamtibmas Berlanjut: AKBP Dhana Pimpin Polres Pematangsiantar

17 September 2026 | 20:28 WIB
NEWS

AKBP Dhana Noer Kurniawan Resmi Pimpin Polres Pematangsiantar, Siap Lanjutkan Penguatan Kamtibmas

17 September 2026 | 19:28 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, AKBP Hendri Nupia Dinka Barus Pimpin Polres Simalungun

17 September 2026 | 18:45 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Lantik Sejumlah Pejabat Baru, Tekankan Profesionalisme dan Responsivitas

17 September 2026 | 18:35 WIB
NEWS

Tingkatkan Kesiapsiagaan, PLN UP3 Pematangsiantar Gelar Pelatihan dan Simulasi Tanggap Darurat

17 September 2026 | 16:36 WIB
MEDAN CORNER

Tim Negosiator Polwan Tetap Senyum dan Humanis Terima Massa Aksi KBPBI

17 September 2026 | 14:00 WIB
MEDAN CORNER

Kapolrestabes Medan Apresiasi Aksi Unjuk Rasa KBPBI Berlangsung Lancar dan Tertib

17 September 2026 | 13:56 WIB
NEWS

Respons Cepat Polda Sumut, 96 Kasus Curas-Curat Terungkap dalam Tiga Hari di Sumut

17 September 2026 | 13:47 WIB
NEWS

Tak Sekadar Maulid, Pemkab Simalungun Gelar Cek Kesehatan hingga Sunat Massal

17 September 2026 | 13:44 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport