Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Harta Frengky Siregar Digasak Perdiana Boru Sianturi, Temannya Ngamar di Penginapan Gajah Putih

Harta Frengky Siregar Digasak Perdiana Boru Sianturi, Temannya Ngamar di Penginapan Gajah Putih

Editor: NEWSCORNER.ID
1 Desember 2020 | 19:16 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Personil Sat Reskrim Polres Dairi menangkap Perdiana Boru Sianturi (24) warga KM 15,5 Lau Diski Kota Binjai, asal Desa Sosor Lottung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi.

Wanita itu ditangkap berdasarkan surat perintah penangkapan Nomor. : SP. Kap / 102 / XI / Res. 1.8 / 2020, tanggal 28 November 2020. Di mana ia sebelumnya dilaporkan oleh Frengky Siregar (30) warga Lae Gerat, Kelurahan Panji Dabutar, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.

Kapolres Dairi, AKBP Ferio Sano Ginting melaui Kasubag Humas Iptu Doni Saleh menyampaikan, Perdiana ditangkap atas kasus pencurian terhadap barang milik Frengky Siregar di Penginapan Gajah Putih, Jalan Sitinjo – Medan, Desa Sitinjo Induk, Kecamatan Sitinjo, Kabupaten Dairi pada Rabu tanggal 25 November 2020 sekitar pukul 02.00 WIB.

Lebih rinci disampaikan, awalnya Selasa tanggal 24 November 2020 sekitar pukul 20.00 WIB, Frengky Siregar bersama dengan Perdiana Boru Sianturi berangkat menuju ke Penginapan Gajah Putih di Jalan Sitinjo – Medan, Kecamatan Sitinjo dengan berboncengan mengendarai sepedamotor Honda NF 125 TD BK 3635 OT milik Frengky.

Setibanya di lokasi Penginapan Gajah Putih, keduanya pun menginap di salah satu kamar Penginapan Gajah Putih tersebut. Namun setelah beberapa jam di dalam kamar, Rabu (25/11) sekitar pukul 02.00 WIB, saat sang pria sedang tertidur, wanita itu mengambil satu unit Handphone Merek VIVO dan kunci kontak sepededamotor milik Frengky.

Perdiana pun segera menuju parkiran dan langsung pergi membawa sepedamotor dan handphone milik teman prianya ngamar. Setelah menyadari apa yang dialaminya, Frengky yang menderita kerugian sekitar Rp 10 juta itu pun membuat pengaduan ke kantor polisi.

Mendapat pengaduan dari korban, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan selanjutnya menangkap tersangka perdiana yang pada saat itu sedang berada di rumahnya di Desa Sosor Lottung, Kecamatan Siempat Nempu, Kabupaten Dairi. Dari sana polisi kemudian mengamankannya beserta barang bukti sepedamotor dan hp, lalu dibawa ke Polres Dairi guna dilakukan pemeriksaan. Wanita itu pun dijerat dengan Pasal 362 dari KUHPidana.

Tags: Berita dairiBerita Polisiberita sidikalangBerita SumateraBerita Sumutpolda sumutpolres dairi

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport