Sepasang mahasiswa menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) tepatnya di Jalan Siantar -Parapat KM 34 – 35 Nagori Sibaganding, Kecamatan Girsang Sipanganbolon, Kabupaten Simalungun.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo melalui Kanit Laka IPDA Ramadhan Siregar menyampaikan kecelakaan tersebut terjadi pada Kamis (17/12) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.
Di mana sepedamotor Honda Beat BK-6229-AIL yang dikendarai Simon Tanjung (21) warga Desa Pangujungan, Kecamatan Habinsaran, Kabupaten Toba yang berboncengan dengan Agustina Rajagukguk (22) warga Desa Batahan II, Kecamatan Batahan, Kabupaten Madina bertabrakan dengan Truk Mitsubishi Fuso BK- 8458-AC yang dikemudikan Suheri (44) warga Mabar, Kecamatan Medan Deli, Kota Medan.
Akibat kecelakaan itu, Agustina Rajagukguk mengalami luka ringan dan dibawa ke Rumah Sakit Umum Parapat, sedangkan Simon Tanjung, teman pria yang memboncengnya meninggal dunia di TKP.
Lebih lanjut disampaikan, sesaat sebelum terjadinya kecelakaan, sepedamotor yang dikedarai korban melaju kecepatan tinggi dari arah Siantar menuju arah Parapat dan diduga kurang hati-hat saat melintas di jalan menikung ke kiri.
Pengendara sepedamotor mengambil jalan terlalu ke kanan, sementara pada saat bersamaan satu unit mobil truk melaju dari arah berlawanan dan kecelakan pun tak terhindari. Kedua kendaraan saling bertabrakan, pengendara dan sepedamotornya terlempar di badan jalan.
Unit Laka Sat Lantas Polres Simalungun telah menangani kasus kecelakaan tersebut, termasuk mengamankan barang bukti serta memintai keterangan sejumlah saksi.