Setelah delapan hari melarikan diri, bapak dan anak yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap kerabat keluarganya akhirnya ditangkap Polres Bogor. Kedua pelaku A (48) dan F (28) warga Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap dari persembunyiannya di Cisaat, Sukabumi.
Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS yang didampingi Kasubbg HUmas AKP Ita Puspita Lena pada Kamis (17/12).
“Dua tersangka pembunuhan ini melarikan diri selama 8 hari dan berhasil kami bekuk di Sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah kayu, pakaian dan satu unit sepeda motor berhasil kami amankan,”terang Kapolres.
Lebih lanjut dipaparkan, aksi pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada pada hari Rabu (02/12) di Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena adanya perselisihan keluarga yang diawali dari cekcok mulut.
“Kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan di Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kec. Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada hari Rabu (2/12), karena adanya perselisihan keluarga,” katanya.
Keduanya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kami mengenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”paparnya.
Sebelumnya korban bernama Irsad, pria berusia 40 tahun itu ditemukan tewas dengan luka bacokan di bagian leher sebelah kiri, dan banyak mengeluarkan darah.
Irsad diduga meninggal karena dendam pribadi. Sebab, lima bulan lalu sempat ada perseteruan dengan tetangganya yang masih satu kampung tersebut.
Paman korban Oca Suwita menjelaskan kepada wartawan, lima bulan yang lalu istri korban sempat dibawa oleh A pria yang masih satu kampung dengan Irsad. Korban pun sempat cekcok dengan A yang membawa istrinya tersebut.
Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan adanya musyawarah antar dua belah pihak.
Selanjutnya Rabu (2/12/2020) malam, A yang masih tetangga korban datang ke rumah korban, sampai terjadi adu mulut hingga menyebabkan pertikaian hingga korban mengalami luka cukup parah di bagian leher sebelah kiri.
“Gini, awalnya sih ini karena dendam pribadi ya. Pelaku nama Akub ini sempat membawa istri korban jalan-jalan tengah malam lima bulan lalu. Hingga ada cekcok,” katanya kepada wartawan.
Saat itu, korban dan istrinya hendak meminta maaf kepada pelaku atas hubungan kekerabatan yang sempat retak, dengan menemui A di rumahnya. Permintaan maaf itu dengan maksud untuk memperbaiki hubungan antar tetangga.
“Korban ini mau minta maaf malam itu pas kejadian, dan informasinya langsung dibacok,” terangnya.


Discussion about this post