Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Istrinya Dibawa Jalan-jalan, Suaminya Dibunuh. Bapak dan Anak Diringkus dari Persembunyian

Istrinya Dibawa Jalan-jalan, Suaminya Dibunuh. Bapak dan Anak Diringkus dari Persembunyian

Editor: NEWSCORNER.ID
17 Desember 2020 | 10:57 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Setelah delapan hari melarikan diri, bapak dan anak yang merupakan tersangka kasus pembunuhan terhadap kerabat keluarganya akhirnya ditangkap Polres Bogor. Kedua pelaku A (48) dan F (28) warga Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor ditangkap dari persembunyiannya di Cisaat, Sukabumi.

Hal tersebut dipaparkan Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy,S.H.,S.I.K.,M.Pict.,M.ISS yang didampingi Kasubbg HUmas AKP Ita Puspita Lena pada Kamis (17/12).

“Dua tersangka pembunuhan ini melarikan diri selama 8 hari dan berhasil kami bekuk di Sejumlah barang bukti berupa sebilah pedang, satu buah kayu, pakaian dan satu unit sepeda motor berhasil kami amankan,”terang Kapolres.

Lebih lanjut dipaparkan, aksi pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka terjadi pada pada hari Rabu (02/12) di Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, karena adanya perselisihan keluarga yang diawali dari cekcok mulut.

“Kedua pelaku ini melakukan aksi pembunuhan di Kp. Kareo RT 01/05 Ds. Cibadung Kec. Gunung Sindur Kabupaten Bogor pada hari Rabu (2/12), karena adanya perselisihan keluarga,” katanya.

Keduanya pun kini harus mendekam di balik jeruji besi dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Kami mengenakan pasal 340 dan atau pasal 338 dan atau Pasal 351 ayat (3) dan atau pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 tahun 1951, dengan ancaman pidana 15 tahun penjara,”paparnya.

Sebelumnya korban bernama Irsad, pria berusia 40 tahun itu ditemukan tewas dengan luka bacokan di bagian leher sebelah kiri, dan banyak mengeluarkan darah.

Irsad diduga meninggal karena dendam pribadi. Sebab, lima bulan lalu sempat ada perseteruan dengan tetangganya yang masih satu kampung tersebut.

Paman korban Oca Suwita menjelaskan kepada wartawan, lima bulan yang lalu istri korban sempat dibawa oleh A pria yang masih satu kampung dengan Irsad. Korban pun sempat cekcok dengan A yang membawa istrinya tersebut.

Namun permasalahan tersebut sudah diselesaikan dengan adanya musyawarah antar dua belah pihak.

Selanjutnya Rabu (2/12/2020) malam, A yang masih tetangga korban datang ke rumah korban, sampai terjadi adu mulut hingga menyebabkan pertikaian hingga korban mengalami luka cukup parah di bagian leher sebelah kiri.

“Gini, awalnya sih ini karena dendam pribadi ya. Pelaku nama Akub ini sempat membawa istri korban jalan-jalan tengah malam lima bulan lalu. Hingga ada cekcok,” katanya kepada wartawan.

Saat itu, korban dan istrinya hendak meminta maaf kepada pelaku atas hubungan kekerabatan yang sempat retak, dengan menemui A di rumahnya. Permintaan maaf itu dengan maksud untuk memperbaiki hubungan antar tetangga.

“Korban ini mau minta maaf malam itu pas kejadian, dan informasinya langsung dibacok,” terangnya.

Tags: Berita BogorKabupaten BogorKapolres Bogorpolres bogor

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Sumut

Kementerian Ekraf Perkuat Daya Saing Kuliner Samosir, Sertifikasi Kompetensi Jadi Langkah Menuju Pasar Lebih Luas

18 Oktober 2026 | 19:28 WIB
Sumut

Dari Cita Rasa Lokal Menuju Pasar Global, Kementerian Ekraf Perkuat Kompetensi Kuliner Samosir

18 Oktober 2026 | 18:31 WIB
MEDAN CORNER

Residivis Curas Ditangkap Timsus JCS Polrestabes Medan, Diduga Beraksi di Puluhan TKP

18 Oktober 2026 | 07:50 WIB
Siantar

AIPTU Eko Silalahi dan AIPTU Herry Tarigan Turun ke Pos Kamling, Perkuat Sinergi Polri dan Warga

17 Oktober 2026 | 23:02 WIB
Sumut

Pimpin Langsung Gerebek Sarang Narkoba di Sibolga, AKBP Budi Prasetyo Amankan Tiga Pria dan Sita Sabu

17 Oktober 2026 | 23:00 WIB
Siantar

Kompol Maralidang Harahap Pimpin KRYD Tiga Pilar, Polres Pematangsiantar Perketat Patroli Malam

17 Oktober 2026 | 22:16 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport