Berita Siantar News Corner
Sabtu, September 6, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS Regional Siantar
Catat! Tempat Keramaian di Siantar Hanya Diizinkan Buka Hingga Pukul 21.00 WIB

Catat! Tempat Keramaian di Siantar Hanya Diizinkan Buka Hingga Pukul 21.00 WIB

Editor: NEWSCORNER.ID
24 Desember 2020 | 08:01 WIB
in Siantar

 

Guna mencegah penyebaran Corona Virus Disease 2019 di masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, jam operasional tempat-tempat keramaian dibatasi, terhitung sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021. Restoran, live music, karaoke keluarga, pemandian, dan pusat perbelanjaan diizinkan beroperasi hanya hingga pukul 21.00 WIB.

Hal itu sesuai hasil pertemuan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar dengan berbagai pihak di Ruang Data Sekretariat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Kamis (24/12/2020).

Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pematangsiantar Drs Daniel H Siregar menerangkan kebijakan pembatasan jam operasional tempat-tempat yang bisa menimbulkan keramaian atau kerumunan sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan kenyamanan masyarakat selama libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Juga
sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Sumatera Utara dalam menghadapi Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Ditegaskan Daniel, apabila para pengusaha melanggar ketentuan akan diberikan sanksi berupa teguran lisan, teguran tertulis, dan penutupan sementara hingga penutupan permanen oleh Pemko Pematangsiantar.

Sedangkan untuk kegiatan keagamaan seperti Natal, lanjutnya, hanya boleh dilaksanakan di dalam gedung atau gereja.

“Tidak dibenarkan dilaksanakan di luar gedung. Itupun harus menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat,” tegasnya.

Selanjutnya, untuk masyarakat atau keluarga yang baru sampai dari luar kota atau provinsi dianjurkan melakukan uji swab begitu tiba di Kota Pematangsiantar.

“Kepada masyarakat agar selalu menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan. Apabila tidak penting untuk melaksanakan kegiatan di luar rumah, disarankan untuk tidak melakukan kegiatan di luar rumah,” terangnya.

Masih kata Daniel, jika berbelanja di pasar modern dan pasar tradisional, sebaiknya dilihat dulu situasinya. Jangan sampai berdesak-desakan.

“Budaya tertib itu sangat baik untuk mencegah penyebaran Covid-19,” tukasnya.

Perayaan Natal, lanjutnya, dilaksanakan dengan hikmad tanpa mengurangi nilai-nilai kesuciannya (ibadahnya).

“Perayaan Natal yang menghadirkan kerumunan banyak orang, kita tidak merekomendasikan. Satuan Tugas Penangangan Covid-19 Kota Pematangsiantar tidak akan mengeluarkan rekomendasi dan tidak ada perayaan Tahun Baru,” katanya lagi.

Dilanjutkan Daniel, pembatasan jumlah pengunjung di tempat wisata seperti Taman Hewan, pemandian, dan pusat perbelanjaan dilakukan dengan tetap melaksanakan protokol kesehatan.

“Kepada pihak Taman Hewan agar melibatkan TNI-Polri dalam penegakan protokol kesehatan,” ujarnya.

Turut hadir, Dandim 0207/Simalungun diwakili Pasi Intel Kapten Inf Suheri, mewakili Kapolres Pematangsiantar, Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Mardiana SH, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Pariwisata, Dinas Kesehatan, serta pelaku usaha di Kota Pematangsiantar. (*)

Tags: berita siantarpematangsiantarsiantarsimalungun
Share12Tweet8SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

Nasional

Ingatkan Intruksi Presiden, KPK Segera Panggil Gubsu Bobby Nasution & Erni Sitorus

5 September 2025 | 00:47 WIB
NEWS

Pelindo dan Kejaksaan Negeri Batubara Tandatangani Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

5 September 2025 | 00:43 WIB
NEWS

Hari Pelanggan Nasional: PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Cabang Belawan Teguhkan Komitmen Tingkatkan Pelayanan

4 September 2025 | 15:17 WIB
NEWS

Bandar Masih Buron, Polres Pematangsiantar Amankan Dua Pengedar dan 68 Paket Sabu di Pulo Gumba

3 September 2025 | 10:19 WIB
NEWS

Pemilik Dragon KTV Diburon Ditresnarkoba Polda Sumut, Terlibat Jaringan Narkoba Kelas Kakap

2 September 2025 | 11:56 WIB
NEWS

Kantongi Dukungan 46 Wartawan, Agus Supratman Daftar Calon Ketua FWP Sumut Hadapi Anak Buah Bobby Nasution

2 September 2025 | 00:29 WIB
NEWS

Satresnarkoba Polres Tanah Karo Amankan Pria Bersama Paket Sabu di Berastagi

1 September 2025 | 22:18 WIB
NEWS

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi Tanda Tangani Nota Kesepakatan, Batalkan Kenaikan NJOP dan Pembangunan Gedung DPRD

1 September 2025 | 17:08 WIB
NEWS

Unjuk Rasa Damai di Siantar, Cipayung Plus Sampaikan Tuntutan dan Minta Foto Bersama Forkopimda

1 September 2025 | 12:18 WIB
NEWS

Kapolda Sumut Pimpin Apel Kesiapsiagaan: Apresiasi Brimob, Tegaskan Profesionalitas dan Komitmen Jaga Kondusivitas Daerah

1 September 2025 | 10:17 WIB
NEWS

Di Tengah Tugas Negara, Personel Polda Sumut Gelar Ibadah Oikoumene: Doakan Keamanan dan Kedamaian Bangsa

31 Agustus 2025 | 19:37 WIB
NEWS

Tak Hanya Jaga Keamanan, Brimob Sumut Juga Ringankan Beban Warga Lewat Gerakan Pangan Murah Polri

31 Agustus 2025 | 18:23 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba