Polisi menangkap Agus salim hasibuan (40) warga Jalan HM Yamin, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu Selatan dari kamar 205 Hotel Istana, Jalan Simaninggir, Kotapinang.
Agus yang merupakan ketua salah satu organisasi pemuda di Labuhanbatuselatan itu ditagkap Tekab Reskrim Kotapinang pada Minggu (17/1/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga, ada pesta sabu di kamar 205 Hotel Istana.
Mendapat informasi itu, kemudian Tekab Reskrim Polsekta Kota Pinang langsung menuju ke TKP dan melakukan penggerebekan di kamar 205. Di sana ditemukan seorang Agus Salim berada dikamar mandi hotel dan sedang memegang sebuah botol air mineral yang sudah dirakit menjadi sebuah bong, kemudian pelaku membuang kaca pirek di dalam kloset kamar mandi. Namun, Tekab Reskrim Kotapinang langsung mengamankan barang bukti tersebut dari kloset kamar mandi.
Unit Tekab Reskrim Kotapinang menggali keterangan dari tersangka darimana dibeli Narkotika jenis sabu dan tersangka menyebut dari seorang laki- laki yang bernama Buter, beralamat di Kampung Banjar II Kelurahan Kotapinang. selanjutnya Tim Tekab meluncur ke tempat yang dimaksud namun tersangka tidak berada di tempat.
Kapolsek Kotapinang, AKP. Bambang Gunanti Hutabarat SH.MH membenarkan penangkapan satu tersangka atas nama Agus Salim Hasibuan, adalah oknum Ketua organisasi pemuda di Labuhanbatu Selatan.
Dijelaskannya, dari tersangka turut diamankan barang bukti berupa, 1 (satu) Buah kaca pirex yg didalamnya berisikan sabu,1 (satu) buah mancis berwarna kuning, 1 (satu) buah pipet yg dibentuk menjadi scop, 1 (satu) buah botol mineral yang bertuliskan AQUA dan sudah dimodifikasi menjadi alat Hisab sabu (Bong), 1 (satu) buah plastik kecil transparan diduga bekas sabu, dan 5 (lima) buah pipet yang masih utuh.
“Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolsek Kotapinang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.


Discussion about this post