Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Buruknya Signal jadi Topik Utama dalam Rakor Evaluasi Persidangan Online yang Diikuti Empat Instansi di Nisel

Buruknya Signal jadi Topik Utama dalam Rakor Evaluasi Persidangan Online yang Diikuti Empat Instansi di Nisel

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Januari 2021 | 03:11 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Rapat koordinasi penegak hukum untuk mengevaluasi pelaksanaan sidang secara daring (online) yang diikuti empat instansi digelar di Polres Nias Selatan, Jalan Muhammad Hatta Nomor 1, Ps. Teluk Dalam, Kecamatan Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Empat instansi yang mengikuti pelaksanakan “Rapat Koordinasi Penegak Hukum Evaluasi Persidangan Secara Daring” pada  Senin (18/1) pagi itu yakni Polres Nias Selatan, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan Lapas Telukdalam.

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi ini adalah dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin, S.H.; Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.M.; Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hevben, S.H., M.H.; dan Kepala Lapas Telukdalam,  Yamansudi Harefa, S.H.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin, S.H.; Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.M, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hevben, S.H., M.H.; dan Kepala Lapas Telukdalam,  Yamansudi Harefa, S.H itu ditemukan beberapa kendala persidangan secara daring.

Beberapa kendala tersebut adalah permasalahan signal/ komunikasi jaringan dan masalah jaringan Telkomsel yang belum tersentuh oleh pihak Telkomsel.

Dari beberapa kendala di atas, keempat instansi ini bersepakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:

Berpatokan pada  Peraturan Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2020, mengenai keterangan saksi yang dilakukan secara daring, apabila terputus masalah jaringan, maka persidangan dilanjutkan di minggu selanjutnya.

Tempat pemeriksaan sesuai pada Perma 4 tahun 2020, idealnya terekam secara visual dan audio, namun apabila rekaman visual tidak memungkinkan, sepanjang audio masih bisa di dengar maka persidangan tetap dilanjutkan.

Dibuatnya Group Whatsapp untuk melakukan koordinasi terkait persidangan secara daring di wilayah Nias Selatan. Dalam hal ini group Whatsapp digunakan untuk melakukan koordinasi terkait teknis persidangan, dan permasalahan tahanan, serta hal-hal yang perlu dikoordinasikan di dalam group tersebut.

Kemudian masing-masing instansi menunjuk petugas untuk mendukung permasalahan teknis persidangan secara daring. Petugas tersebut bertanggung jawab dalam proses kelancaran persidangan secara daring.

Di tempat berbeda, Kapolres Nias Selatan menyampaikan bahwa untuk mewujudnyatakan persidangan secara daring ini perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan berharap agar masyarakat bisa memaklumi kegiatan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Nias Selatan maupun di Indonesia pada umumnya.

“Langkah berikutnya yang akan kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi serta memahami Persidangan secara Daring ini,” tegasnya.(rel)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport