Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Buruknya Signal jadi Topik Utama dalam Rakor Evaluasi Persidangan Online yang Diikuti Empat Instansi di Nisel

Buruknya Signal jadi Topik Utama dalam Rakor Evaluasi Persidangan Online yang Diikuti Empat Instansi di Nisel

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Januari 2021 | 03:11 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Rapat koordinasi penegak hukum untuk mengevaluasi pelaksanaan sidang secara daring (online) yang diikuti empat instansi digelar di Polres Nias Selatan, Jalan Muhammad Hatta Nomor 1, Ps. Teluk Dalam, Kecamatan Dalam, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Empat instansi yang mengikuti pelaksanakan “Rapat Koordinasi Penegak Hukum Evaluasi Persidangan Secara Daring” pada  Senin (18/1) pagi itu yakni Polres Nias Selatan, Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Kejaksaan Negeri Nias Selatan, dan Lapas Telukdalam.

Adapun yang hadir dalam rapat koordinasi ini adalah dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin, S.H.; Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.M.; Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hevben, S.H., M.H.; dan Kepala Lapas Telukdalam,  Yamansudi Harefa, S.H.

Dalam rapat yang dihadiri Wakil Ketua Pengadilan Negeri Gunungsitoli, Agus Komarudin, S.H.; Kapolres Nias Selatan, AKBP Arke Furman Ambat, S.I.K., M.M, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Nias Selatan, Hevben, S.H., M.H.; dan Kepala Lapas Telukdalam,  Yamansudi Harefa, S.H itu ditemukan beberapa kendala persidangan secara daring.

Beberapa kendala tersebut adalah permasalahan signal/ komunikasi jaringan dan masalah jaringan Telkomsel yang belum tersentuh oleh pihak Telkomsel.

Dari beberapa kendala di atas, keempat instansi ini bersepakat untuk melakukan langkah-langkah berikut:

Berpatokan pada  Peraturan Mahkamah Agung RI No. 4 Tahun 2020, mengenai keterangan saksi yang dilakukan secara daring, apabila terputus masalah jaringan, maka persidangan dilanjutkan di minggu selanjutnya.

Tempat pemeriksaan sesuai pada Perma 4 tahun 2020, idealnya terekam secara visual dan audio, namun apabila rekaman visual tidak memungkinkan, sepanjang audio masih bisa di dengar maka persidangan tetap dilanjutkan.

Dibuatnya Group Whatsapp untuk melakukan koordinasi terkait persidangan secara daring di wilayah Nias Selatan. Dalam hal ini group Whatsapp digunakan untuk melakukan koordinasi terkait teknis persidangan, dan permasalahan tahanan, serta hal-hal yang perlu dikoordinasikan di dalam group tersebut.

Kemudian masing-masing instansi menunjuk petugas untuk mendukung permasalahan teknis persidangan secara daring. Petugas tersebut bertanggung jawab dalam proses kelancaran persidangan secara daring.

Di tempat berbeda, Kapolres Nias Selatan menyampaikan bahwa untuk mewujudnyatakan persidangan secara daring ini perlu dilaksanakan sosialisasi kepada masyarakat dan berharap agar masyarakat bisa memaklumi kegiatan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Nias Selatan maupun di Indonesia pada umumnya.

“Langkah berikutnya yang akan kami lakukan adalah melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan berharap masyarakat bisa memaklumi serta memahami Persidangan secara Daring ini,” tegasnya.(rel)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Dari Simalungun Menuju 2029, Jan Roiko Purba Gaungkan Ajakan Bergabung dengan PSI

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
Simalungun

Narkoba hingga Balap Liar Jadi Sorotan, AKP Edy Syahputra Perkuat Pembinaan Pelajar SMPN 1 Silou Kahean

19 Oktober 2026 | 08:28 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport