Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Masitoh, Kuasa Hukum Sekaligus Penggugat Ayah Kandungnya Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Masitoh, Kuasa Hukum Sekaligus Penggugat Ayah Kandungnya Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Januari 2021 | 10:27 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Masitoh, salah satu anak sekaligus kuasa hukum penggugat ayah kandung Rp 3 Miliar di Bandung meninggal dunia. Dia meninggal di tengah mengurus gugatan terhadap ayahnya.

“Meninggalnya tanggal 18 (Januari) malam,” ujar Musa Darwin Pane kuasa hukum penggugat saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Masitoh merupakan kuasa hukum dari Deden anak yang menggugat ayah kandungnya Koswara. Masitoh anak ketiga dari Koswara atau adik dari Deden. Deden sendiri merupakan anak kedua dari enam bersaudara.

Masitoh sendiri meninggal di tengah gugatan Deden terhadap ayah kandungnya. Berdasarkan penelusuran di SIPP PN Bandung, gugatan itu terdaftar pada 2 Desember 2020. Sementara tanggal 18, merupakan satu hari sebelum sidang lanjutan pada tanggal 19 Januari 2020.

Menurut Musa, Masitoh meninggal dunia akibat pembengkakan jantung.

“Pembengkakan jantung,” kata dia.

Disinggung soal keberadaan keluarga saat Masitoh meninggal, Musa mengatakan pihaknya sudah mengabarkan kepada keluarga. Bahkan, Deden sendiri datang ke rumah Imas anak tertua untuk memberi kabar.

“Sudah mengetahui, bapaknya juga sebetulnya sudah mengetahui. Tapi dugaan kita dihalang-halangi. Karena kan si Deden sudah ke rumah Imas untuk memberitahukan cuma bapaknya tidur enggak boleh dibangunin,” tuturnya.

Musa juga mengaku sedih saat Masitoh dimakamkan, tak ada keluarga hingga ayahnya yang datang.

“Enggak ada hanya dari keluarga Deden saja. Pak Koswara dan Imas nggak ada. Padahal sudah dikasih tahu. Ya kita sedih sih seharusnya dengan perkara di pengadilan kan berbeda. Mengenai etika kemanusiaan harusnya datang,” katanya.

Sebelumnya, Seorang anak nekat menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan gegara masalah rumah.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernama Deden terhadap R. E Koswara. Deden diketahui merupakan anak kedua dari Koswara.

Sidang gugatan Rp 3 miliar dari anak terhadap ayah kandung di Bandung kembali ditunda. Pasalnya, beberapa pihak yang ikut tergugat tidak hadir.

Tergugat yang tak hadir itu di antaranya pihak dari PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua pihak yang juga tergugat itu tak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (19/1/2021).

“Posisinya PLN sama BPN sama. Kita tidak bisa (hanya) memanggil dua kali, tiga kali. Karena posisinya mereka itu tergugat. Sekarang belum bisa dulu, perlu kelengkapan beberapa pihak yang digugat oleh penggugat,” ujar Ketua Majelis Hakim I Gede Suardita saat persidangan.

sumber: detik,.com

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Regional 1 Audiensi dengan Kejati Sumut, Perkuat Sinergi dan Kepatuhan Hukum

20 Oktober 2026 | 22:34 WIB
NEWS

Gerebek Sarang Narkoba di Jalan Multatuli Satresnarkoba Polrestabes Medan Temukan Pos Siskamling Jadi Tempat Jual Beli Narkoba

20 Oktober 2026 | 19:11 WIB
Sumut

Ukur Berat Badan hingga Jogging Keliling Kota, Polres Sibolga Perkuat Disiplin dan Kesehatan Personel

20 Oktober 2026 | 17:02 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Jermal 12 Kembali Digerebek, 2 Barak Dibakar, Bandar Diburu

20 Oktober 2026 | 12:00 WIB
Simalungun

Kejar Jejak Pemasok Sabu, Polres Simalungun Kembangkan Penggerebekan dari Sinaksak hingga Karang Bangun

19 Oktober 2026 | 22:08 WIB
NEWS

Kualitas Udara Memburuk, Warga Pematangsiantar Diimbau Kurangi Aktivitas di Luar Ruangan

19 Oktober 2026 | 20:05 WIB
MEDAN CORNER

Penggerebekan Sarang Narkoba di Gang Nasional Medan: Pengedar Diringkus, Barak Dimusnahkan

19 Oktober 2026 | 18:29 WIB
NEWS

Banjir Berulang di Suka Maju, Warga Keluhkan Belum Ada Peninjauan dari Kecamatan Marihat

19 Oktober 2026 | 16:13 WIB
MEDAN CORNER

Bawa Samurai Saat Ribut Keluarga Di Medan, Dua Terduga Pelaku Penganiayaan Ditangkap Polisi

19 Oktober 2026 | 14:03 WIB
MEDAN CORNER

Sarang Narkoba Gang Pantai Medan Sunggal Digerebek, Sejumlah Pelaku Lompat ke Sungai

19 Oktober 2026 | 12:23 WIB
NEWS

FORPROVSU I 2026 Resmi Diundur ke November, Ini Jadwal Terbarunya

19 Oktober 2026 | 10:33 WIB
Simalungun

Bukan Sekadar Upacara, Wakapolres Simalungun Tanamkan Bahaya Narkoba dan Literasi AI kepada Pelajar Assisi

19 Oktober 2026 | 09:14 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport