Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Masitoh, Kuasa Hukum Sekaligus Penggugat Ayah Kandungnya Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Masitoh, Kuasa Hukum Sekaligus Penggugat Ayah Kandungnya Meninggal Sehari Sebelum Sidang

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Januari 2021 | 10:27 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

Masitoh, salah satu anak sekaligus kuasa hukum penggugat ayah kandung Rp 3 Miliar di Bandung meninggal dunia. Dia meninggal di tengah mengurus gugatan terhadap ayahnya.

“Meninggalnya tanggal 18 (Januari) malam,” ujar Musa Darwin Pane kuasa hukum penggugat saat dikonfirmasi, Kamis (21/1/2021).

Masitoh merupakan kuasa hukum dari Deden anak yang menggugat ayah kandungnya Koswara. Masitoh anak ketiga dari Koswara atau adik dari Deden. Deden sendiri merupakan anak kedua dari enam bersaudara.

Masitoh sendiri meninggal di tengah gugatan Deden terhadap ayah kandungnya. Berdasarkan penelusuran di SIPP PN Bandung, gugatan itu terdaftar pada 2 Desember 2020. Sementara tanggal 18, merupakan satu hari sebelum sidang lanjutan pada tanggal 19 Januari 2020.

Menurut Musa, Masitoh meninggal dunia akibat pembengkakan jantung.

“Pembengkakan jantung,” kata dia.

Disinggung soal keberadaan keluarga saat Masitoh meninggal, Musa mengatakan pihaknya sudah mengabarkan kepada keluarga. Bahkan, Deden sendiri datang ke rumah Imas anak tertua untuk memberi kabar.

“Sudah mengetahui, bapaknya juga sebetulnya sudah mengetahui. Tapi dugaan kita dihalang-halangi. Karena kan si Deden sudah ke rumah Imas untuk memberitahukan cuma bapaknya tidur enggak boleh dibangunin,” tuturnya.

Musa juga mengaku sedih saat Masitoh dimakamkan, tak ada keluarga hingga ayahnya yang datang.

“Enggak ada hanya dari keluarga Deden saja. Pak Koswara dan Imas nggak ada. Padahal sudah dikasih tahu. Ya kita sedih sih seharusnya dengan perkara di pengadilan kan berbeda. Mengenai etika kemanusiaan harusnya datang,” katanya.

Sebelumnya, Seorang anak nekat menggugat ayah kandungnya sendiri secara perdata senilai Rp 3 miliar. Gugatan itu dilakukan gegara masalah rumah.

Gugatan itu dilayangkan oleh seorang bernama Deden terhadap R. E Koswara. Deden diketahui merupakan anak kedua dari Koswara.

Sidang gugatan Rp 3 miliar dari anak terhadap ayah kandung di Bandung kembali ditunda. Pasalnya, beberapa pihak yang ikut tergugat tidak hadir.

Tergugat yang tak hadir itu di antaranya pihak dari PLN dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua pihak yang juga tergugat itu tak hadir dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Selasa (19/1/2021).

“Posisinya PLN sama BPN sama. Kita tidak bisa (hanya) memanggil dua kali, tiga kali. Karena posisinya mereka itu tergugat. Sekarang belum bisa dulu, perlu kelengkapan beberapa pihak yang digugat oleh penggugat,” ujar Ketua Majelis Hakim I Gede Suardita saat persidangan.

sumber: detik,.com

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport