Proyek PLTA Asahan III menjadi cluster baru penyebaran Covid-19. Sebanyak 50 karyawan/karyawati yang bekerja di proyek besar tersebut dipastikan positif Covid-19.
Dari 50 orang tersebut, 46 di antaranya merupakan karyawan PT Simizu Adi Karya (Sajo), selaku kontraktor utama proyek tersebut. Sedangkan 4 orang lainnya dari Konsultan PT PLN (Nipponkoi). Diketahui, 17 orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Bunda Thamrin Medan.
Koordinator Satuan Pengaduan PT Simizu Adi Karya (Sajo) Saruhum Rambe saat dikonfirmasi di lokasi proyek, Selasa (26/1/2021) membenarkan ada 50 orang karyawan positif Covid-19.
“Itu positif sudah hasil PCR. Awalnya ada 1 orang terkonfirmasi positif, maka sesuai protokol kesehatan dalam penanganannya dilakukan proses PCR massal dan hasilnya bertambah hingga keseluruhannya 50 orang,” ungkapnya.
Dijelaskannya, untuk karyawan lokal ada 11 orang yang positif Covid-19 di antaranya 6 orang warga Kabupaten Toba dan 5 orang dari Kabupaten Asahan.
“Tapi mereka tidak lagi diisolasi di sini. Semuanya sudah diberangkatkan untuk dirawat di rumah sakit di Medan,” terangnya.
Selasa (26/1/2021) sekitar pukul 14.45 WIB, ada 33 orang karyawan PT Simizu Adi Karya (Sajo) diberangkatkan ke Rumah Sakit FL Tobing Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.
Camat Pintu Pohan Meranti Gibson Sinaga meminta pihak perusahaan langsung turun ke lapangan melakukan cross check apakah karyawan yang melakukan isolasi mandiri sudah sesuai dengan protokol kesehatan. Bahkan ia berharap pihak perusahaan untuk sementara melakukan lock down lokasi proyek. Diharapkan juga, keluarga karyawan melakukan tes PCR.
Sementara itu, Kepala Desa Meranti Utara Walter Siagian mendoakan agar karyawan yang positif Covid-19 segera sembuh.
Diterangkan Walter, saat rapat bersama manajemen perusahaan Asahan III, Senin (25/1/2021) di PT PLN (Nippon Koi), ia meminta pihak perusahaan melakukan lock down atau meliburkan karyawan sementara waktu menunggu seluruh karyawan yang terpapar Covid-sembuh. Hanya saja, lanjutnya, pihak manajemen tidak dapat memenuhi permintaan tersebut. Sebab keputusan ada pada pimpinan teratas.
“Masyarakat di sekitar sudah resah. Jika pimpinan perusahaan teratas tidak melakukan lock down atau meliburkan karyawan untuk sementara waktu, maka kami bersama warga Desa Meranti Utara, Kecamatan Pintu Pohan Meranti akan melakukan demo ke perusahaan tersebut,” tegasnya. (*)


Discussion about this post