Seorang bocah berusia 9 tahun, Muhammad Fariz mengalami luka berat setelah ditabrak pengendara sepedamotor Honda Supra X BK 4257 WAF yang dikendarai Bunga Ria Panggabean (21).
Kanit Laka Polres Pematangsiantar, Aiptu Baren Panjaitan menyampaikan, kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) yang mencederai Fariz yang berstatus pelajar itu terjadi di Jalan Farel Pasaribu Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar, Kamis (4/2/2021) sekitar pukul 10.00 WIB.
Sebelum kejadian lakalantas, Bunga yang merupakan warga Jalan Melanthon Siregar Lorong 3 Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar, melaju menuju ke arah Jalan Lapangan Bola Bawah. Di lokasi kejadian, Bunga menabrak korban yang sedang menyeberang dari lajur kiri menuju ke lajur kanan jurusan sepedamotor.
Akibat lakalantas tersebut, Fariz yang merupakan warga Jalan Pisang Gang Apel Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar mengalami luka berat dan berobat ke Rumah Sakit (RS) Tentara Kota Pematangsiantar.


Discussion about this post