Angkutan kota (angkot) atau mobil penumpang (mopen) Siantar Bus BK 1370 WK yang dikendarai Ramses Pangaribuan (61) menabrak Nurainun Lubis (41). Akibatnya, ibu rumah tangga warga Jalan Angkola Kelurahan Martoba Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar itu mengalami luka-luka.
Kanit Laka Polres Pematangsiantar, Aiptu Baren Panjaitan menyampaikan, kecelakaan lalu-lintas (lakalantas) itu terjadi di Jalan Sangnaualuh Damanik depan gereja HKBP Resort Siantar Kota Kelurahan Pahlawan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar, Selasa (9/2) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sebelum kejadian, Ramses warga Jalan Jambu Kelurahan Pardamean Kecamatan Siantar Marihat Kota Pematangsiantar mengendarai angkot
Siantar Bus. Ia melaju dari arah Ramayana Departement Store menuju komplek Megaland di Jalan Sangnaualuh Damanik.
Setibanya di depan Gereja HKBP Siantar Kota, angkot tersebut menabrak Nurainun Lubis yang sedang berjalan kaki dan menyeberang dari sisi kanan jalan ke sisi kiri jalan jurusan angkot.
Terjadinya kecelakaan diduga akibat pengemudi angkot kurang konsentrasi. Akibat kecelakaan tersebut, Nurainun mengalami luka-luka dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Tiara Pematangsiantar.