Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Man Batak Gembong Narkoba Labuhanbatu Dijerat UU Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Man Batak Gembong Narkoba Labuhanbatu Dijerat UU Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang

Editor: NEWSCORNER.ID
12 Februari 2021 | 17:14 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

Kapolda Sumut pimpin press release pengungkapan kasus tindak pidana Narkotika jaringan Provinsi Aceh-Sumut-Riau-Jatim-Sulawesi dan tindak pidana pencucian uang, Kamis (11/02/21) bertempat di halaman Mako Ditres Narkoba Polda Sumut.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Sumut mengatakan Irjen Pol. Drs. Martuani Sormin,M.Si mengatakan Ditres Narkoba Polda Sumut berhasil meringkus bandar narkoba kelas kakap Iman Pasaribu alias Man Batak, di Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labuhanbatu.

Petugas turut mengungkap tersangka lainnya yakni Khairuddin Aman Siregar alias Udin dan Lydia Agustika alias Lidia dengan total barang bukti 29,93 kg sabu.

Kapolda Sumut menyampaikan selain akan dijerat dengan UU Tindak Pidana Narkotika (Tipinar), gembong narkoba asal Labuhan Batu Man Batak juga akan dijerat UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Bahkan Martuani menyampaikan, pihaknya sengaja tidak memberikan tindakan tegas terukur pada Man Batak, agar negara dapat memiskinkannya.

“Kali ini Polda Sumut tidak melaksanakan tradisi (ditembak), tapi kami laksanakan tradisi baru miskin kan dia,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Martuani mengaku, dalam kurun waktu sebulan ini dirinya banyak mendapat komplain dari media tentang seorang dakwaan narkotika bernama Man Batak alias Irman Pasaribu dengan berbagai tanggapan yang miring. Tetapi hari ini, Martuani menegaskan, pihaknya bisa membuktikan bahwa Man Batak bisa ditangkap dengan segala tindak upaya yang telah dilakukan.

Man Batak Gembong Narkoba Labuhanbatu Dijerat UU Narkotika dan Tindak Pidana Pencucian Uang
“Penangkapan untuk tersangka ini, Irman Pasaribu dengan rombongan dan modus-modus barunya dapat kita lakukan secara profesional,” jelasnya.

Oleh karena itu, Martuani menjelaskan, terhadap Man Batak akan dijerat dengan seluruh perangkat UU yang berlaku, mulai dari UU Tipinar termasuk juga UU TPPU. “Saya (sudah) berbincang dengan Wakapolda, ini untuk kali keduanya Poldasu mengenakan TPPU untuk kejahatan narkotika,” bebernya.

Menurut Martuani, orang boleh dihukum, atau meninggal atau boleh apa saja. Akan tetapi bila dia masih kaya, itu tidak akan berdampak sistemik.

“Tapi, hari ini kita bisa tunjukan bahwa Poldasu profesional dalam penanganan perkara. Ada 14 sertfikat milik tersangka yang kita sita. Nanti kita akan serahkan ke pengadilan, biar pengadilan yang memutuskan,” terangnya.

Martuani merincikan, ke-14 sertifikat itu teridiri dari 1 keterangan kepemilikan tanah seluas sekitar 13 hektare. Selain sertifikat, tutur Martuani, pihaknya juga mengamankan, mobil mulai dari Xpander, Robicon, Pajero, L300, ada CRV.

“Ini semua nanti akan kita sita untuk negara. Nanti kita limpahkan ke Pengadilan Negeri,” sebutnya.

Selain itu, sambung Jenderal bintang dua tersebut, petugas juga menyita uang sekitar Rp500 jutaan dari rekening tersangka dan rumah sebanyak 4 unit. Tak hanya itu, petugas juga ada menyita airsoftgun.

“Semua ini digunakan untuk melancarkan aksinya sebagai bandar terbesar di Labuhanbatu,” bebernya.

Martuani menambahkan, dengan modusnya melakukan peredaran narkotika dengan menggunakan sepatu, sekaligus menjadi indikator adanya jaringan baru untuk ke Sulawesi.

“Termasuk Jawa Timur sudah ditangkap, namun ada pengambangan jaringan baru ke Sulawesi,” tandasnya. (rel)

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Siantar

Dari Kesadaran Rumah Tangga hingga Kebersihan Kota, Timbul Marganda Lingga Tekankan Peran Masyarakat

23 Oktober 2026 | 15:35 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadiri Zoom Bersama Kapolri dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Pemuda Tolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 09:25 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Siantar

PSI Pematangsiantar Masuki Babak Konsolidasi Baru, Hendra Simanjuntak Bidik Struktur Partai hingga Tingkat Kelurahan

22 Oktober 2026 | 17:26 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport