Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pelaksanan Pembacaan Sita Eksekusi di Parapat Ciptakan Kerumunan Massa di Tengah Pandemi Covid-19

Pelaksanan Pembacaan Sita Eksekusi di Parapat Ciptakan Kerumunan Massa di Tengah Pandemi Covid-19

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Februari 2021 | 19:06 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap objek perkara Tanah dan bangunan dengan luas 1,5H di Lumban Tonga-Tonga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalugun antara pengugat dan tergugat pada Jumat (19/2) sementara waktu ditunda lantaran mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Sejumlah warga melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi objek perkara agar tim jurusita tidak bisa memasuki area yang dimaksud dan ketegangan sempat terjadi dilokasi antara warga Lumban Tonga dan Juru Sita dari Pengadilan Negeri Simalungun

Setelah warga Lumban Tonga-Tonga berdialog dengan Juru Sita dari Pengadilan Negeri Simalungun pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap objek perkara Tanah dan bangunan dengan luas 1,5H di Lumban Tonga-Tonga, Kelurahan Parapat Akhirnya di Tunda

Demikian disampaikan Juru Sita pengganti, Sabarman Saragih di lokasi lahan eksekusi usai melakukan dialog dengan sejumlah warga yang tergugat di lingkungan IV, Lumban Tonga-Tonga, Parapat View.

Sabarman menerangkan, untuk sementara waktu pihaknya akan berkordinasi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Simalungun untuk mengatur ulang jadwal sita eksekusi lahan kediaman warga di Parapat View.  Dengan pertimbangan adanya penolakan dari sejumlah warga sebagai tergugat dan untuk menghindari kerumunan massa dalam masa pandemi covid-19.

Pelaksanan Pembacaan Sita Eksekusi di Parapat Ciptakan Kerumunan Massa di Tengah Pandemi Covid-19

“Untuk sementara waktu kita tunda dulu aksi eksekusi lahan di perumahan warga Parapat view, kejadian hari ini akan laporkan ke Pimpinan agar dapat mengatur ulang jadwal eksekusi,” tegas Sabarman.

Sementara, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya kepada awak media mengatakan pelaksanaan sita eksekus lahan di Parapat View ditunda.

“Mengingat masa pandemi covid-19, aksi eksekusi ditunda dulu, kita tunggu intruksi dari pimpinan,”katanya

Kompol Surya juga menjelaskan kepada wartawan, Keberadaan Personil Polres Simalungun berdsarkan Permintaan dari Pengadilan Negeri Simalungun untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pembacaan sita eksekusi, Sebagai pihak pengamanan yang diminta tentu kita menjalankannya dengan baik guna memberikan dan menjaga keamanan masyarakat

Ketika disinggung terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembacaan sita eksekusi, Kompol Surya menjawab sudah memeberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan setiap ada kegiatan jajaran Polres Simalungun selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by News Corner (@newscorner.id)

Menurut warga sebagai pihak tergugat P Manurung dan Sijabat mangatakan, warga sengaja memblokir jalan dan tetap bertahan untuk menolak digelar pembacaan sita eksekusi di lahan yang berada di Lumban Tongga-Tongga. Sebab dinilai tidak sesuai dengan objek perkara.

“Kami secara tegas menolak rumah kami di eksekusi, karena objek perkaranya tidak jelas, di dalam putusan Pengadilan Negeri Simalungun dinyatakan bidang tanah seluas 1,5 hektar, tapi mau dieksekusi menjadi 4 hektar, itu lah dasar kami menolak,”ujar P Manurung kepada wartawan

Manurung juga menjelaskan, awal perkara objek tanah digelar sejak 2016 lalu. Dan perumahan warga yang tergugat telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan sebagian sudah bersertifikat.

“Semua rumah warga di objek perkara telah memiliki SKT dan Sertifikat, dan tanah yang kami kuasai atas dasar jual beli dari pemilik awal,” tandas Manurung.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport