• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 21, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Pelaksanan Pembacaan Sita Eksekusi di Parapat Ciptakan Kerumunan Massa di Tengah Pandemi Covid-19

by REDAKSI
Februari 19, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap objek perkara Tanah dan bangunan dengan luas 1,5H di Lumban Tonga-Tonga, Kelurahan Parapat, Kecamatan Girsang Sipangan Bolon Kabupaten Simalugun antara pengugat dan tergugat pada Jumat (19/2) sementara waktu ditunda lantaran mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Sejumlah warga melakukan pemblokiran jalan menuju lokasi objek perkara agar tim jurusita tidak bisa memasuki area yang dimaksud dan ketegangan sempat terjadi dilokasi antara warga Lumban Tonga dan Juru Sita dari Pengadilan Negeri Simalungun

Setelah warga Lumban Tonga-Tonga berdialog dengan Juru Sita dari Pengadilan Negeri Simalungun pelaksanaan Sita Eksekusi terhadap objek perkara Tanah dan bangunan dengan luas 1,5H di Lumban Tonga-Tonga, Kelurahan Parapat Akhirnya di Tunda

Demikian disampaikan Juru Sita pengganti, Sabarman Saragih di lokasi lahan eksekusi usai melakukan dialog dengan sejumlah warga yang tergugat di lingkungan IV, Lumban Tonga-Tonga, Parapat View.

Sabarman menerangkan, untuk sementara waktu pihaknya akan berkordinasi dengan pimpinan Pengadilan Negeri Simalungun untuk mengatur ulang jadwal sita eksekusi lahan kediaman warga di Parapat View.  Dengan pertimbangan adanya penolakan dari sejumlah warga sebagai tergugat dan untuk menghindari kerumunan massa dalam masa pandemi covid-19.

“Untuk sementara waktu kita tunda dulu aksi eksekusi lahan di perumahan warga Parapat view, kejadian hari ini akan laporkan ke Pimpinan agar dapat mengatur ulang jadwal eksekusi,” tegas Sabarman.

Sementara, Kabag Ops Polres Simalungun Kompol Surya kepada awak media mengatakan pelaksanaan sita eksekus lahan di Parapat View ditunda.

“Mengingat masa pandemi covid-19, aksi eksekusi ditunda dulu, kita tunggu intruksi dari pimpinan,”katanya

Kompol Surya juga menjelaskan kepada wartawan, Keberadaan Personil Polres Simalungun berdsarkan Permintaan dari Pengadilan Negeri Simalungun untuk melaksanakan kegiatan pengamanan pembacaan sita eksekusi, Sebagai pihak pengamanan yang diminta tentu kita menjalankannya dengan baik guna memberikan dan menjaga keamanan masyarakat

Ketika disinggung terkait protokol kesehatan dalam pelaksanaan pembacaan sita eksekusi, Kompol Surya menjawab sudah memeberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga jarak dan setiap ada kegiatan jajaran Polres Simalungun selalu mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by News Corner (@newscorner.id)

Menurut warga sebagai pihak tergugat P Manurung dan Sijabat mangatakan, warga sengaja memblokir jalan dan tetap bertahan untuk menolak digelar pembacaan sita eksekusi di lahan yang berada di Lumban Tongga-Tongga. Sebab dinilai tidak sesuai dengan objek perkara.

“Kami secara tegas menolak rumah kami di eksekusi, karena objek perkaranya tidak jelas, di dalam putusan Pengadilan Negeri Simalungun dinyatakan bidang tanah seluas 1,5 hektar, tapi mau dieksekusi menjadi 4 hektar, itu lah dasar kami menolak,”ujar P Manurung kepada wartawan

Manurung juga menjelaskan, awal perkara objek tanah digelar sejak 2016 lalu. Dan perumahan warga yang tergugat telah memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) dan sebagian sudah bersertifikat.

“Semua rumah warga di objek perkara telah memiliki SKT dan Sertifikat, dan tanah yang kami kuasai atas dasar jual beli dari pemilik awal,” tandas Manurung.


ShareSendShareTweet

Related Posts

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Halal Bi Halal Bersama Tenant dan Mitra KEK Sei Mangke

Mei 20, 2022

Hindari Macat dan Kecelakaan Lalin Satlantas Polres Tanjungbalai Laksanakan Kegiatan Pengaturan Arus Lalin Padat Pagi

Mei 20, 2022

Kader PDI Perjuangan Pematangsiantar Gelar Senam SICITA Peringati Harkitnas

Mei 20, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Peluncuran Gernas BBI 2022: Presiden Joko Widodo Ajak Masyarakat Belanja Produk dan Wisata Dalam Negeri

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Senam Sicita Pemecahan Rekor MURI

Mei 21, 2022

...

Kadis Kominfo: Covid-19 Masih Ada, Tetap Patuhi Prokes Dengan Menjalankan 5 M

Mei 21, 2022

...

Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

Mei 21, 2022

...

Bupati Tapanuli Utara Sambut Kunjungan Kerja Menteri BUMN di Tapanuli Utara

Mei 20, 2022

...

Seorang Nelayan Ditangkap Kasus Narkoba 

Mei 20, 2022

...

Bupati dan Ketua DPRD Simalungun Terima LHP LKPD TA 2021 dari BPK Perwakilan Provsu

Mei 20, 2022

...

Wakil Bupati Simalungun Hadiri Halal Bi Halal Bersama Tenant dan Mitra KEK Sei Mangke

Mei 20, 2022

...

Trending

  • Polres Simalungun Rekontruksi Pembunuhan Iman Sidabutar Di Kamar Kost

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Disebut Jaringan Riki Kusta, Jausin Situmorang Ditangkap dari Jalan Aru. Devis Pandiangan Ditangkap dari Simpang Sutomo Square

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toke Botot Diciduk Beli Besi Rel KA Hasil Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deni Sitinjak Tewas Dibantai Pencuri Sawit, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Pencuri Besi Rel KA Ditangkap di UD Dalanta Horas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In