Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Uang dan Emas Senilai Rp.20 juta dari Rumah Misdawati di Jalan Merpati Disikat Maling, Pelaku Ditangkap di Batubara

Uang dan Emas Senilai Rp.20 juta dari Rumah Misdawati di Jalan Merpati Disikat Maling, Pelaku Ditangkap di Batubara

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Februari 2021 | 20:19 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Aksi pencurian yang dilakukan tersangka DY alias AR (46) warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Aek Manis, Sibolga di rumah Misdawaty (46) warga Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis terungkap.

Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin menjelaskan pelaku ditangkap polisi dari pelariannya di Jalan Raya, Kabupaten Batubara. Aksi tersebut dilakukan AR pada Sabtu (30/1/21) lalu sekitar pukul 14.20 WIB di mana awalnya ia bermaksud hendak makan di rumah Misdawaty.

Namun tiba dirumah itu ia melihat si pemilik rumah tidur di lantai, sementara sebuah tas ia lihat tergantung di pintu kamar. Timbul nioat mencuri, ia lalu berjalan ke kamar dan mengambil dompet dari dalam tasyang ternyata berisi uang serta perhiasan mas itu.

Selanjutnya uang serta perhiasan mas diambil dan dimasukkan ke dalam saku, kemudian dompet dibuangnya ke sungai. Kemudian ia naik beca ke Jalan Balam untuk makan lalu ke penginapan di Jalan Horas, Sibolga.

Dari sana ia berangkat ke terminal Sibolga dan menuju Batubara. Tiba di Batubara ia berfoya foya menghabiskan uang yang telah diambil dan kemudian menjual gelang seharga Rp 6.000.000 dan uang sebanyak Rp 3.000.000 dari penjualan gelang juga telah digunakannya saat ditangkap.

Aksi pencurian itu dilaporkan Misdawaty pada Sabtu (30/1) sekitar pukul 21.00 WIB. Di mana sekitar pukul 15.30 WIB ia terbangun dari tidur dan mendengar pintu belakang berbunyi dan melihat bahagian belakang tubuh seorang laki-laki selanjutnya saksi ke kamar melihat dompet berisi uang sebanyak Rp 3.000.000.- dan perhiasan 1 untai gelang mas seberat 10 grm,1 untai kalung mas,2 bh cincin berlian,4 bh cincin mas tidak ada lagi.

Ia pun menanyakan orang yang baru lewat dan dijawab si xxxxx dan juga ada beberapa penggali pasir yang menerangkan orang yang sama dan dikenal Misdawaty.

Atas pencurian itu ia dirugikan sekitar Rp 20.000.000 (duapuluhjuta) rupiah. Setelah menerima laporan korban, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Emil D Tampubolon untuk melakukan lidik dan olah TKP.

Selanjutnya diperoleh imformasi bahwa tsk berada di wilkum Kabupaten Batubara sehingga personil Polsek Sibolga Selatan dibantu Sat Reskrim Polres Sibolga berangkat ke Kabupaten Batubara untuk mengamankan tersangka. Kemudian hari Sabtu (6/2) sekitar pukul 10.00 WIB tersangka diamankan di Batubara dan kemudian diboyong ke Polres Sibolga.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SibolgaBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumatera UtaraBerita SumutpematangsiantarPolda Sumatera UtaraPolres Sibolga

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport