Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Februari 2021 | 20:31 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Setelah buron sejak November 2020 lalu, akhirnya Yasoki Giawa alias Jeksen (39) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gunung Sormin Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Jeksen merupakan tersangka pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Julpan Nduru, di Jalan Kawat Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Jeksen yang merupakan warga Jalan Aluminium Raya I Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Ia ditangkap personel Pelabuhan Belawan di Kabupaten Paluta, Rabu (10/2).

Penangkapan terhadap Jeksen berdasarkan hasil lidik tim di lapangan dan hasil analisa tim IT, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC SH SIK MH.

Setelah mengamankan Jeksen, tim melakukan pengembangan pencarian barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka saat melakukan pembunuhan.

Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

Saat pencarian barang bukti, Jeksen melawan dan mengancam keselamatan petugas. Sehingga tim melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur ke arah kaki tersangka. Selanjutnya, tim mengamankan tersangka di Rumah Sakit TNI AL Belawan, dan kemudian memboyongnya ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dengan cara menikam korban hingga meninggal dunia. Tersangka menikam dada korban tujuh kali,” terang I Kadek.

Tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Polda Sumut dan Polrestabes Medan Tebar 1.997 Bibit Ikan Gurami, Dukung Ketahanan Pangan di Jermal

24 Oktober 2026 | 12:05 WIB
Siantar

Tak Sekadar Seremoni, DPD KNPI Pematangsiantar Dorong Perda Toleransi dan Gagas Tugu Keberagaman

24 Oktober 2026 | 10:36 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Siantar

Dari Kesadaran Rumah Tangga hingga Kebersihan Kota, Timbul Marganda Lingga Tekankan Peran Masyarakat

23 Oktober 2026 | 15:35 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadiri Zoom Bersama Kapolri dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Pemuda Tolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 09:25 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport