Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

Editor: NEWSCORNER.ID
19 Februari 2021 | 20:31 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Setelah buron sejak November 2020 lalu, akhirnya Yasoki Giawa alias Jeksen (39) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gunung Sormin Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Jeksen merupakan tersangka pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Julpan Nduru, di Jalan Kawat Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Jeksen yang merupakan warga Jalan Aluminium Raya I Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Ia ditangkap personel Pelabuhan Belawan di Kabupaten Paluta, Rabu (10/2).

Penangkapan terhadap Jeksen berdasarkan hasil lidik tim di lapangan dan hasil analisa tim IT, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC SH SIK MH.

Setelah mengamankan Jeksen, tim melakukan pengembangan pencarian barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka saat melakukan pembunuhan.

Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

Saat pencarian barang bukti, Jeksen melawan dan mengancam keselamatan petugas. Sehingga tim melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur ke arah kaki tersangka. Selanjutnya, tim mengamankan tersangka di Rumah Sakit TNI AL Belawan, dan kemudian memboyongnya ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dengan cara menikam korban hingga meninggal dunia. Tersangka menikam dada korban tujuh kali,” terang I Kadek.

Tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport