• Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Mei 25, 2022
Situs Berita Online News Corner
  • Login
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
GABUNG
  • News
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Seremoni
  • Hukum
  • Politik
  • Suara Rakyat
  • Lifestyle
Home NEWS

Yasoki Giawa, Pembunuh Rekan Kerja, Julpan Nduru Ditembak di Persembunyiannya

by REDAKSI
Februari 19, 2021
Bagikan ke FacebookBagikan ke WhatsappBagikan ke TelegramBagikan ke Twitter

 

Setelah buron sejak November 2020 lalu, akhirnya Yasoki Giawa alias Jeksen (39) ditangkap di tempat persembunyiannya di Kampung Gunung Sormin Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta). Jeksen merupakan tersangka pembunuhan terhadap rekan kerjanya, Julpan Nduru, di Jalan Kawat Kecamatan Medan Deli Kota Medan.

Jeksen yang merupakan warga Jalan Aluminium Raya I Lingkungan 18 Kelurahan Tanjung Mulia Kecamatan Medan Deli. Ia ditangkap personel Pelabuhan Belawan di Kabupaten Paluta, Rabu (10/2).

Penangkapan terhadap Jeksen berdasarkan hasil lidik tim di lapangan dan hasil analisa tim IT, dipimpin Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP I Kadek HC SH SIK MH.

Setelah mengamankan Jeksen, tim melakukan pengembangan pencarian barang bukti sebilah pisau yang digunakan tersangka saat melakukan pembunuhan.

Saat pencarian barang bukti, Jeksen melawan dan mengancam keselamatan petugas. Sehingga tim melakukan tindakan tegas, tepat, dan terukur ke arah kaki tersangka. Selanjutnya, tim mengamankan tersangka di Rumah Sakit TNI AL Belawan, dan kemudian memboyongnya ke Mapolsek Medan Labuhan.

“Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh dengan cara menikam korban hingga meninggal dunia. Tersangka menikam dada korban tujuh kali,” terang I Kadek.

Tersangka dijerat Pasal 340 Subs Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama pidana penjara 20 tahun.


ShareSendShareTweet

Related Posts

Bupati Simalungun Silahturrahmi Dengan Petani Jeruk Kecamatan Purba

Mei 24, 2022

Wapres Ajak Seluruh Pihak Saling Membahu Kembangkan Produk Halal

Mei 24, 2022

Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Mei 24, 2022

Kapolres Sibolga Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Umat Kristiani Sibolga

Mei 24, 2022

Bupati Simalungun Lakukan Peletakan Batu Pertama Perbaikan Makam DR (HC) Drs Djabanten Damanik

Mei 24, 2022

Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

Mei 24, 2022

Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

Mei 24, 2022

Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link

Mei 24, 2022

Kapoldasu Minta Yayasan Bhayangkari Mampu Selenggarakan Pendidikan yang Diperhitungkan

Mei 24, 2022

Bupati Tapanuli Utara Sambut Baik Kepedulian Forjuba

Mei 24, 2022

Discussion about this post

TERBARU

Bupati Simalungun Silahturrahmi Dengan Petani Jeruk Kecamatan Purba

Mei 24, 2022

...

Wapres Ajak Seluruh Pihak Saling Membahu Kembangkan Produk Halal

Mei 24, 2022

...

Hadiri World Economic Forum, Mendag Lutfi: Target Indonesia, Pulihkan Ekonomi Dunia

Mei 24, 2022

...

Kapolres Sibolga Hadiri Perayaan Paskah Oikumene Umat Kristiani Sibolga

Mei 24, 2022

...

Bupati Simalungun Lakukan Peletakan Batu Pertama Perbaikan Makam DR (HC) Drs Djabanten Damanik

Mei 24, 2022

...

Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

Mei 24, 2022

...

Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

Mei 24, 2022

...

Mudahkan Pembayaran Pajak, Pemkab Simalungun Bersama Bank Sumut Resmikan Tapping Box dan Sumut Link

Mei 24, 2022

...

Trending

  • Dua Abang Beradik Dilarikan ke Rumahsakit, Sepedamotornya Kecelakaan di Simpang USI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pria di Siantar Ditangkap saat Hendak Transaksi Narkoba di Halaman Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Toke Botot Diciduk Beli Besi Rel KA Hasil Curian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Keluarga Histeris, Jenazah Tiara Boru Situmeang Dievakuasi dari Sungai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deni Sitinjak Tewas Dibantai Pencuri Sawit, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lima Bulan Jual Sabu, Pasutri ini Akhirnya Diciduk Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
ADVERTISEMENT
close
  • Disclaimer
  • Redaksi/Kontak
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
    • Hukum
    • Bisnis
    • Politik
  • Siantar
  • Peristiwa
  • Lifestyle
  • Seremoni
  • Viral
  • Kabar Militer
  • Redaksi / Kontak
  • Policy
  • Pedoman
  • Disclaimer

© 2017-2021 News Corner ID - Designed by: Bang Ze

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In