Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Beraksi di Pondok Kafe, Pelaku Cabul Ditangkap di Perjalanan menuju Medan

Beraksi di Pondok Kafe, Pelaku Cabul Ditangkap di Perjalanan menuju Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Februari 2021 | 15:03 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

ZAR alias K (16) gagal kabur ke Medan. Sebab polisi keburu menangkapnya saat pelaku cabul yang masih berstatus pelajar tersebut dalam perjalanan menuju Kota Medan.

Pencabulan terhadap korban, sebut saja Bunga, dilakukan K di Pondok Kafe Setia, di Desa Aek Libung Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pencabulan terhadap Bunga yang masih di bawah umur itu terjadi Sabtu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasca kejadian, Bunga melaporkan K ke Polres Tapsel, Sabtu (6/2). Polisi pun memburu K, yang merupakan warga Desa Batu Horpak Kecamatan Thantom Kabupaten Tapsel. Hingga kemudian, Jumat (19/2) sekitar pukul 20.00 WIB, atas informasi dari masyarakat, diketahui K menumpang mobil angkutan umum menuju Kota Medan.

Tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel dengan dasar Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/103/II/2021/Reskrim tanggal 19 Februari 2021 langsung menuju Sipirok untuk melakukan penyelidikan terhadap mobil yang ditumpangi K. Setelah mobil tersebut ditemukan, selanjutnya diberhentikan.

Benar saja. K berada di dalam mobil angkutan umum tersebut. Tim segera menangkap dan membawanya ke Mapolres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

K dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang dengan orang lain.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

Siantar

Tak Sekadar Seremoni, DPD KNPI Pematangsiantar Dorong Perda Toleransi dan Gagas Tugu Keberagaman

24 Oktober 2026 | 10:36 WIB
MEDAN CORNER

Subuh Berjamaah di Jermal XV, Wakapolda Sumut Apresiasi Kapolrestabes Medan dan Ajak Warga Tolak Narkoba

24 Oktober 2026 | 09:46 WIB
Siantar

Dari Kesadaran Rumah Tangga hingga Kebersihan Kota, Timbul Marganda Lingga Tekankan Peran Masyarakat

23 Oktober 2026 | 15:35 WIB
Sumut

Perkuat Kedekatan dengan Warga, Kapolres Sibolga Turun Langsung Lewat Jumat Keliling di Masjid Al Falah

23 Oktober 2026 | 12:42 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Perkuat Sinergi dengan Kapolres Pematangsiantar, Dalam Mendukung Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 12:04 WIB
Nasional

Perjuangkan Kesetaraan HPN, Firdaus Diberhentikan PWI; Makali Kumar Soroti Monopoli Penyelenggaraan

23 Oktober 2026 | 09:44 WIB
Sumut

Sumut Nyatakan Perang terhadap Narkoba, Kapolres Sibolga Gandeng Pemerintah dan Masyarakat

23 Oktober 2026 | 09:39 WIB
Siantar

DPD KNPI Pematangsiantar Hadiri Zoom Bersama Kapolri dan Kapolres, Tegaskan Komitmen Pemuda Tolak Narkoba

23 Oktober 2026 | 09:25 WIB
Sumut

Kapolri Tinjau Pengungkapan 1,18 Ton Ketamine di Belawan, Sinergi Lintas Instansi Bongkar Penyelundupan di Selat Malaka

23 Oktober 2026 | 08:27 WIB
Sumut

“GMNI Harus Bersama Rakyat, Bukan Korporasi Tambang”: Dialog Publik Dairi Menuai Kritik

23 Oktober 2026 | 07:59 WIB
MEDAN CORNER

Kesepahaman Bersama Poliran, Tiga Pihak Bersinergi Tingkatkan Keterampilan dan Kesejahteraan Masyarakat

22 Oktober 2026 | 18:55 WIB
Siantar

PSI Pematangsiantar Masuki Babak Konsolidasi Baru, Hendra Simanjuntak Bidik Struktur Partai hingga Tingkat Kelurahan

22 Oktober 2026 | 17:26 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport