Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Beraksi di Pondok Kafe, Pelaku Cabul Ditangkap di Perjalanan menuju Medan

Beraksi di Pondok Kafe, Pelaku Cabul Ditangkap di Perjalanan menuju Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Februari 2021 | 15:03 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

ZAR alias K (16) gagal kabur ke Medan. Sebab polisi keburu menangkapnya saat pelaku cabul yang masih berstatus pelajar tersebut dalam perjalanan menuju Kota Medan.

Pencabulan terhadap korban, sebut saja Bunga, dilakukan K di Pondok Kafe Setia, di Desa Aek Libung Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pencabulan terhadap Bunga yang masih di bawah umur itu terjadi Sabtu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasca kejadian, Bunga melaporkan K ke Polres Tapsel, Sabtu (6/2). Polisi pun memburu K, yang merupakan warga Desa Batu Horpak Kecamatan Thantom Kabupaten Tapsel. Hingga kemudian, Jumat (19/2) sekitar pukul 20.00 WIB, atas informasi dari masyarakat, diketahui K menumpang mobil angkutan umum menuju Kota Medan.

Tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel dengan dasar Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/103/II/2021/Reskrim tanggal 19 Februari 2021 langsung menuju Sipirok untuk melakukan penyelidikan terhadap mobil yang ditumpangi K. Setelah mobil tersebut ditemukan, selanjutnya diberhentikan.

Benar saja. K berada di dalam mobil angkutan umum tersebut. Tim segera menangkap dan membawanya ke Mapolres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

K dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang dengan orang lain.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Pelindo Bukukan Laba Rp2,57 Triliun pada Semester I 2026, Naik 60 Persen Berkat Transformasi Bisnis

22 Juli 2026 | 22:07 WIB
Siantar

Patroli Blue Light Patrol Sisir Titik Rawan, Polres Pematangsiantar Cegah Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

22 Juli 2026 | 19:56 WIB
MEDAN CORNER

Seluruh Korban Ledakan Rumah Mewah di Grand Polonia Berhasil Dievakuasi

21 Juli 2026 | 21:10 WIB
NEWS

PLN UP3 Pematangsiantar Hadirkan Terang dan Kepedulian, GM PLN UID Sumut Nyalakan 13 Sambungan Listrik Gratis dan Salurkan Bantuan Xtra Care

21 Juli 2026 | 19:03 WIB
Siantar

Perkuat Sinergi Tiga Pilar, Kapolsek Siantar Utara Sambangi Kantor Kelurahan Bane, Dorong Respons Cepat Gangguan Kamtibmas

21 Juli 2026 | 15:07 WIB
Siantar

Sambangi PKL di Jalan Gereja, Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Selatan Edukasi Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110

21 Juli 2026 | 13:09 WIB
Siantar

Respon Cepat Keluhan Warga, Polsek Siantar Barat Tertibkan Kebisingan Pengamen di Jalan Cipto

21 Juli 2026 | 11:13 WIB
Siantar

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Siantar Selatan Turun Langsung Panen Jagung Bersama Petani Binaan

21 Juli 2026 | 11:11 WIB
NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Siantar

Sie Propam Polres Pematangsiantar Gelar Opsgaktibplin, Personel Berjenggot Langsung Diminta Cukur di Tempat

21 Juli 2026 | 10:15 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport