Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Beraksi di Pondok Kafe, Pelaku Cabul Ditangkap di Perjalanan menuju Medan

Beraksi di Pondok Kafe, Pelaku Cabul Ditangkap di Perjalanan menuju Medan

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Februari 2021 | 15:03 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

ZAR alias K (16) gagal kabur ke Medan. Sebab polisi keburu menangkapnya saat pelaku cabul yang masih berstatus pelajar tersebut dalam perjalanan menuju Kota Medan.

Pencabulan terhadap korban, sebut saja Bunga, dilakukan K di Pondok Kafe Setia, di Desa Aek Libung Kecamatan Sayurmatinggi Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel). Pencabulan terhadap Bunga yang masih di bawah umur itu terjadi Sabtu (30/1) sekitar pukul 17.00 WIB.

Pasca kejadian, Bunga melaporkan K ke Polres Tapsel, Sabtu (6/2). Polisi pun memburu K, yang merupakan warga Desa Batu Horpak Kecamatan Thantom Kabupaten Tapsel. Hingga kemudian, Jumat (19/2) sekitar pukul 20.00 WIB, atas informasi dari masyarakat, diketahui K menumpang mobil angkutan umum menuju Kota Medan.

Tim Opsnal Reskrim Polres Tapsel dengan dasar Surat Perintah Tugas Nomor: SPT/103/II/2021/Reskrim tanggal 19 Februari 2021 langsung menuju Sipirok untuk melakukan penyelidikan terhadap mobil yang ditumpangi K. Setelah mobil tersebut ditemukan, selanjutnya diberhentikan.

Benar saja. K berada di dalam mobil angkutan umum tersebut. Tim segera menangkap dan membawanya ke Mapolres Tapsel untuk dilakukan pemeriksaan dan dimintai keterangan.

K dikenakan Pasal 81 Subsider Pasal 82 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yakni setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan atau membujuk anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan persetubuhan atau perbuatan cabul dengannya atau dengan orang dengan orang lain.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Viral di Medsos, Dua Penganiaya Pasutri Hamil di Medan Tembung Ditangkap

4 Juni 2026 | 09:40 WIB
MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport