Kecelakaan lalulintas (Laka Lantas) yang melibatkan satu unit angkutan umum (Angkot) kontra satu unit sepedamotor di Km. 33 – 33,5 jalan umum jurusan Pematangsiantar– Perdagangan pada Jumat (19/3) sore merenggut korban jiwa.
Peristiwa naas yang terjadi di Huta II Nagori (Desa) Pematang Kerasaan Rejo Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun itu mengakibatkan Muhammad Fajar, 30, warga Huta III Nagori Pematang Kerasaan, Kecamatan Bandar yang pengendara sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5628 IG luka berat dan meninggal dunia di tempat kejadian (TKP).
Sementara pengemudi angkutan umum Fa. Serigala BK 1314 TW bernama Muara Ginting, 50, warga Batu V Jalan Asahan Kecamatan Siantar, tidak alami luka. Sementara, sepeda motor dan angkutan umum yang terlibat tabrakan dalam kondisi ringsek.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK melalaui Kanit Laka Iptu Joni Sinaga menerangkan kepada Newscorner.id, peristiwa laka lantas itu terjadi berawal dari satu unit sepeda motor Yamaha Scorpio BK 5629 IG dikemudikan Muhammad Fajar, melaju dengan kecepatan tinggi datang dari arah Perdagangan menuju arah Pematangsiantar.
Diduga, korban terlalu mengambil jalur ke kanan saat mendahului sepeda motor yang berada di depan searah tujuannya.
Saat bersamaan satu unit angkutan umum Fa.Serigala BK 1314 TW dikemudikan Muara Ginting datang dari arah berlawanan, sehingga terjadi tabrakan yang mengakibatkan pengemudi sepeda motor terhempas ke aspal sehingga mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP.
”Pengemudi angkot berusaha menghindar dan mengerem kenderaannya, namun tak terkendali sehingga terjadi tabrakan bagian depan kedua kendaraan,” terangnya.
Dari lokasi, korban dan kendaraan yang terlibat lalau dievakuasi dan diamankan Sat Lantas Polres Simalungun.


Discussion about this post