Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Konsep Otomatis Konsep Otomatis
Iklan
Beranda NEWS
Pengedar dan Pengguna Narkoba Dibekuk Polres Tanggamus

Pengedar dan Pengguna Narkoba Dibekuk Polres Tanggamus

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Maret 2021 | 14:58 WIB
in NEWS
0
https://asset.barak.id/2026/09/VID-20260930-WA0005.mp4
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menggebrak peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini empat orang ditangkap di wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (23/3/21).

Dari keempat tersangka, seorangnya diduga pengedar bernama Sahdan (35) dan 2 lainnya merupakan kaki tangannya bernama Heri Elfinda alias Eri (39), Deni Yulianda (35) dan seorangnya pembeli bernama Eko Anwar (32).

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengatakan, keempat tersangka merupakan warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur ditangkap atas serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Bermula ditangkap tersangka Heri Elfinda dan Deni Yulanda dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,77 gram, 3 unit handphone dan 1 buah tabung plastik.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan keduanya, petugas melakukan pengembangan sehingga berhasil ditangkap seorang bandar sabu bernama Sahdan saat berada di rumahnya.

Dari tangan Sahdan, turut diamankan barang bukti sisa penjualan sabu berupa 1 buah plastik klip bekas pakai seberat 0,11 gram dan 1 unit handphone.

Tidak berhenti disana, tim kembali melakukan penangkapan terhadap Eko Anwar selaku pembeli barang haram kepada Sahdan berikut diamankan barang bukti satu klip bekas pakai dengan berat 0,11 gram, 2 korek api gas dan 1 unit handphone.

“Keempatnya ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur,” kata Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara para tersangka rangkaian penjualan yakni Heri Elfinda dan Deni Yulanda membeli sabu kepada Sahdan. Lalu keduanya menjual kembali juga memakai sabu tersebut.

Selain menjual kepada Heri Elfinda dan Deni Yulanda, tersangka Sahdan juga menjual barang haram tersebut kepada Eko Anwar yang dikuatkan barang bukti.

“Untuk keterlibatan pelaku lain dan asal muasal sabu yang dikuasai Sahdan. Masih kami lakukan pengembangan,” jelasnya.

Saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka Sahdan, Heri Elfinda dan Deni Yulianda jerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tersangka Eko Anwar dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Pasal 112 ancaman maksimal 12 tahun dan pasal 127 ancaman 4 tahuan penjara,” tandasnya. (*)

 

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Polda Sumut Sisir Sarang Narkoba di Percut, 27 Orang Positif dan Dua Diduga Pengedar

14 Oktober 2026 | 21:24 WIB
NEWS

Kajari Munawal Hadi Lantik Said Reza Pahlevi Jadi Kasi Datun Kejari Simalungun

14 Oktober 2026 | 19:13 WIB
NEWS

Dandim Letkol Inf Agus Muchtadi Rangkuti Dukung Giat Sumpah Pemuda 

14 Oktober 2026 | 19:06 WIB
MEDAN CORNER

Polisi Amankan Dua Wanita Diduga Pengguna Vape Narkoba di Medan Tembung

14 Oktober 2026 | 16:20 WIB
NEWS

Asap Terdeteksi di Sumatera Utara, BPBD Pematangsiantar Imbau Warga Waspada

14 Oktober 2026 | 15:38 WIB
NEWS

Koranger Gelar Sosialisasi dan Aksi Bersih Pantai Bersama Anak-Anak di Pantai Mangrove Sei Nagalawan

14 Oktober 2026 | 14:24 WIB
Sumut

Brimob Sumut Perkuat Barisan Sinergi, Dansat Dampingi Kapolda Sambangi Tiga Pilar Strategis di Sumut

14 Oktober 2026 | 13:58 WIB
Siantar

Bukan Sekadar Laga Persahabatan Sepak Bola, Dinas Pariwisata, KONI, PSSI Siantar Bangun Kolaborasi Majukan Daerah

14 Oktober 2026 | 10:02 WIB
MEDAN CORNER

24 Kg Sabu Disembunyikan di Mobil, Pelarian Kurir Berakhir di Tangan Satresnarkoba Polrestabes Medan

14 Oktober 2026 | 09:26 WIB
NEWS

Kinerja Keuangan Pelindo Regional 1 Belawan Tumbuh Positif, Laba Usaha Naik 94,51% hingga September 2026

14 Oktober 2026 | 02:13 WIB
Simalungun

Aduan Warga Lewat “Halo Pak Kapolres”, Polres Simalungun Bongkar Gelanggang Sabung Ayam di Karang Bangun

13 Oktober 2026 | 18:21 WIB
Siantar

Piala Wali Kota 2026 Tuntas, KONI Pematangsiantar Tegaskan Komitmen Cetak Bibit Pesepak Bola Berprestasi

13 Oktober 2026 | 18:11 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara sport