Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pengedar dan Pengguna Narkoba Dibekuk Polres Tanggamus

Pengedar dan Pengguna Narkoba Dibekuk Polres Tanggamus

Editor: NEWSCORNER.ID
23 Maret 2021 | 14:58 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Satresnarkoba Polres Tanggamus kembali menggebrak peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Kali ini empat orang ditangkap di wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur, Selasa (23/3/21).

Dari keempat tersangka, seorangnya diduga pengedar bernama Sahdan (35) dan 2 lainnya merupakan kaki tangannya bernama Heri Elfinda alias Eri (39), Deni Yulianda (35) dan seorangnya pembeli bernama Eko Anwar (32).

Menurut Kasatres Narkoba Polres Tanggamus Iptu Deddy Wahyudi, SH. MM mengatakan, keempat tersangka merupakan warga Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur ditangkap atas serangkaian penyelidikan dan pengembangan.

Bermula ditangkap tersangka Heri Elfinda dan Deni Yulanda dengan barang bukti 4 bungkus plastik klip berisi sabu seberat 0,77 gram, 3 unit handphone dan 1 buah tabung plastik.

Selanjutnya, berdasarkan keterangan keduanya, petugas melakukan pengembangan sehingga berhasil ditangkap seorang bandar sabu bernama Sahdan saat berada di rumahnya.

Dari tangan Sahdan, turut diamankan barang bukti sisa penjualan sabu berupa 1 buah plastik klip bekas pakai seberat 0,11 gram dan 1 unit handphone.

Tidak berhenti disana, tim kembali melakukan penangkapan terhadap Eko Anwar selaku pembeli barang haram kepada Sahdan berikut diamankan barang bukti satu klip bekas pakai dengan berat 0,11 gram, 2 korek api gas dan 1 unit handphone.

“Keempatnya ditangkap di tiga tempat berbeda di wilayah Pekon Kagungan Kecamatan Kota Agung Timur,” kata Iptu Deddy mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.

Kasat menjelaskan, berdasarkan keterangan sementara para tersangka rangkaian penjualan yakni Heri Elfinda dan Deni Yulanda membeli sabu kepada Sahdan. Lalu keduanya menjual kembali juga memakai sabu tersebut.

Selain menjual kepada Heri Elfinda dan Deni Yulanda, tersangka Sahdan juga menjual barang haram tersebut kepada Eko Anwar yang dikuatkan barang bukti.

“Untuk keterlibatan pelaku lain dan asal muasal sabu yang dikuasai Sahdan. Masih kami lakukan pengembangan,” jelasnya.

Saat ini keempat tersangka masih dalam pemeriksaan intensif guna proses penyidikan lebih lanjut. Terhadap tersangka Sahdan, Heri Elfinda dan Deni Yulianda jerat pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 dan tersangka Eko Anwar dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 35 Tahun 2009.

“Pasal 112 ancaman maksimal 12 tahun dan pasal 127 ancaman 4 tahuan penjara,” tandasnya. (*)

 

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport