Berita Siantar News Corner
Rabu, September 10, 2025
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pria ini Nekat Curi Hp Milik Tamu Kakeknya lalu Digadaikan, Uangnya untuk Bayar Utang

Pria ini Nekat Curi Hp Milik Tamu Kakeknya lalu Digadaikan, Uangnya untuk Bayar Utang

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Maret 2021 | 18:44 WIB
in NEWS

 

Terlilit utang membuat DRS alias D (22) nekat mencuri handphone (Hp) milik tamu kakeknya yang menginap, Supriadi (39). Selanjutnya, ia menggadaikan Hp tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar utang kepada temannya

Pencurian Hp terjadi di rumah kakek tersangka, di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Jumat (26/2) dini hari. Tersangka mengambil Hp Vivo Y20 tersebut dari kantong celana korban.

Korban yang juga warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga dalam laporannya ke Polsek Sibolga Selatan, Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, menyebutkan dini hari itu sekitar pukul 01.30 WIB, ia tidur di rumah kakek tersangka.

Sebelum tidur, ia mengantongi 1 unit Hp Vivo Y20 di saku celana. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun. Namun saat ia meraba saku celana, Hp-nya sudah tidak ada lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ldan olah TKP. Keesokan harinya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria dari rumah salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Nuri Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Diketahui, tersangka berinisial DRS alias D, warga Jalan Sisingamangaraj Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga. Kepada polisi, ia mengaku mencuri Hp sekitar pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya Hp tersebut digadaikan pd seharga Rp900 ribu dan uangnya
digunakan untuk membayar utang kepada temannya.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Terlilit utang membuat DRS alias D (22) nekat mencuri handphone (Hp) milik tamu kakeknya yang menginap, Supriadi (39). Selanjutnya, ia menggadaikan Hp tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar utang kepada temannya

Pencurian Hp terjadi di rumah kakek tersangka, di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Jumat (26/2) dini hari. Tersangka mengambil Hp Vivo Y20 tersebut dari kantong celana korban.

Korban yang juga warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga dalam laporannya ke Polsek Sibolga Selatan, Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, menyebutkan dini hari itu sekitar pukul 01.30 WIB, ia tidur di rumah kakek tersangka.

Sebelum tidur, ia mengantongi 1 unit Hp Vivo Y20 di saku celana. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun. Namun saat ia meraba saku celana, Hp-nya sudah tidak ada lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ldan olah TKP. Keesokan harinya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria dari rumah salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Nuri Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Diketahui, tersangka berinisial DRS alias D, warga Jalan Sisingamangaraj Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga. Kepada polisi, ia mengaku mencuri Hp sekitar pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya Hp tersebut digadaikan pd seharga Rp900 ribu dan uangnya
digunakan untuk membayar utang kepada temannya.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar
Share32Tweet20SendShare
Please login to join discussion

Berita Terbaru

NEWS

Mantan Kasdam I/BB Brigjen Arif Hartoto Resmi Jabat Kapusbekangad

9 September 2025 | 20:16 WIB
NEWS

Sat Narkoba Polres Simalungun Gulung Dua Pengedar Sabu di Gunung Malela, 36,58 Gram Disita

9 September 2025 | 20:15 WIB
NEWS

Patroli Gabungan Skala Besar TNI-Polri, Wujudkan Kota Medan Aman dan Kondusif

9 September 2025 | 19:54 WIB
NEWS

Mantan Pangkostrad Edy Rahmayadi Dinilai Pantas Duduki Jabatan Menteri Pertahanan

9 September 2025 | 18:19 WIB
NEWS

Brimob Batalyon C Pelopor Gelar Latihan Den 45 Anti Anarki, Perkuat Kesiapan Hadapi Situasi Kontinjensi

9 September 2025 | 18:02 WIB
NEWS

Jatanras Polda Sumut Sikat Perjudian di Karo: Mesin Judi, Uang Tunai, dan 29 Orang Diamankan

9 September 2025 | 17:02 WIB
NEWS

Tim Monitoring TP PKK Sumut Tinjau Nagori dan Kecamatan Percontohan di Simalungun

9 September 2025 | 15:46 WIB
NEWS

Pelindo Regional 1 Gelar Training Safety Truck Driving

9 September 2025 | 12:43 WIB
NEWS

Pemko Pematangsiantar Panen Padi Bersama, Dorong Swasembada Pangan Daerah

9 September 2025 | 12:35 WIB
NEWS

SMSI Apresiasi TNI/Polri Dalam Menjaga Stabilitas Nasional

9 September 2025 | 09:33 WIB
NEWS

Polda Sumut Gelar Minggu Kasih: 10 Ton Beras SPHP Didistribusikan untuk Warga Medan

9 September 2025 | 09:02 WIB
NEWS

Oknum Pengusaha Kayu TS Diduga Abaikan Surat Dinas Lingkungan Hidup Taput

9 September 2025 | 06:56 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Peristiwa
    • Siantar
    • Simalungun
    • Sumut
    • Nasional
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • SOSIAL
  • SUARA RAKYAT
  • TOKOH
  • VIRAL

© 2023 News Corner ID
PT NIKITA MEDIA NUSA
Jl. Pattimura, Tomuan, Kec. Siantar Tim., Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara 21139.
☏ +62-
📧 @

rotasi barak berita hari ini danau toba