Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Pria ini Nekat Curi Hp Milik Tamu Kakeknya lalu Digadaikan, Uangnya untuk Bayar Utang

Pria ini Nekat Curi Hp Milik Tamu Kakeknya lalu Digadaikan, Uangnya untuk Bayar Utang

Editor: NEWSCORNER.ID
26 Maret 2021 | 18:44 WIB
in NEWS
0
Iklan
12
SHARES
15
VIEWS

 

Terlilit utang membuat DRS alias D (22) nekat mencuri handphone (Hp) milik tamu kakeknya yang menginap, Supriadi (39). Selanjutnya, ia menggadaikan Hp tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar utang kepada temannya

Pencurian Hp terjadi di rumah kakek tersangka, di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Jumat (26/2) dini hari. Tersangka mengambil Hp Vivo Y20 tersebut dari kantong celana korban.

Korban yang juga warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga dalam laporannya ke Polsek Sibolga Selatan, Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, menyebutkan dini hari itu sekitar pukul 01.30 WIB, ia tidur di rumah kakek tersangka.

Sebelum tidur, ia mengantongi 1 unit Hp Vivo Y20 di saku celana. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun. Namun saat ia meraba saku celana, Hp-nya sudah tidak ada lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ldan olah TKP. Keesokan harinya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria dari rumah salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Nuri Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Diketahui, tersangka berinisial DRS alias D, warga Jalan Sisingamangaraj Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga. Kepada polisi, ia mengaku mencuri Hp sekitar pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya Hp tersebut digadaikan pd seharga Rp900 ribu dan uangnya
digunakan untuk membayar utang kepada temannya.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Terlilit utang membuat DRS alias D (22) nekat mencuri handphone (Hp) milik tamu kakeknya yang menginap, Supriadi (39). Selanjutnya, ia menggadaikan Hp tersebut dan uangnya digunakan untuk membayar utang kepada temannya

Pencurian Hp terjadi di rumah kakek tersangka, di Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Kecamatan Sibolga Selatan Kota Sibolga, Jumat (26/2) dini hari. Tersangka mengambil Hp Vivo Y20 tersebut dari kantong celana korban.

Korban yang juga warga Jalan Sisingamangaraja Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga dalam laporannya ke Polsek Sibolga Selatan, Jumat (26/2) sekitar pukul 21.00 WIB, menyebutkan dini hari itu sekitar pukul 01.30 WIB, ia tidur di rumah kakek tersangka.

Sebelum tidur, ia mengantongi 1 unit Hp Vivo Y20 di saku celana. Paginya, sekitar pukul 06.00 WIB, korban bangun. Namun saat ia meraba saku celana, Hp-nya sudah tidak ada lagi. Akibatnya ia mengalami kerugian sekitar Rp2,6 juta.

Setelah menerima laporan tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan Iptu Bremer Hulu memerintahkan Unit Reskrim melakukan penyelidikan ldan olah TKP. Keesokan harinya, Sabtu (27/2) sekitar pukul 11.00 WIB, polisi mengamankan seorang pria dari rumah salah satu rumah di Jalan Sisingamangaraja Gang Nuri Kelurahan Aek Parombunan Sibolga.

Diketahui, tersangka berinisial DRS alias D, warga Jalan Sisingamangaraj Gang Kenanga Kelurahan Aek Parombunan Sibolga. Kepada polisi, ia mengaku mencuri Hp sekitar pukul 04.30 WIB.

Selanjutnya Hp tersebut digadaikan pd seharga Rp900 ribu dan uangnya
digunakan untuk membayar utang kepada temannya.

Tersangka ditahan di RTP Polsek Sibolga Selatan dan dikenakan Pasal 362 KUHPidana dengan ancaman hukuman paling lama 5 tahun.

Tags: berita pematangsiantarBerita Polisiberita siantarBerita SimalungunBerita SumateraBerita Sumutpematangsiantar

Discussion about this post

Berita Terbaru

NEWS

Wagub Sumut Dengarkan Mimpi Anak-anak Nias, Dorong Revitalisasi UPTD Pelayanan Sosial Anak Gunungsitoli

21 Juli 2026 | 10:51 WIB
Sumut

Respons Cepat Ledakan di Grand Polonia, Brimob Polda Sumut Kerahkan Puluhan Personel Elite Amankan Lokasi

20 Juli 2026 | 19:39 WIB
NEWS

Surat Audensi Resmi Diabaikan, ALAMI Pertanyakan Komitmen Keterbukaan PT KIM

20 Juli 2026 | 17:59 WIB
NEWS

IDI Pematangsiantar-Simalungun Perkuat Sinergi dengan Pemko, Wesly Silalahi Siap Hadiri Pelantikan Pengurus Baru

20 Juli 2026 | 17:24 WIB
MEDAN CORNER

Pegawai SPA Sekaligus Pengedar Happy Water Disergap Polisi di Jalan Mistar Medan

20 Juli 2026 | 15:01 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut Sambut Kepulangan Satgas Yonif 126/KC, Perkuat Sinergi TNI-Polri Hormati Pengabdian Prajurit Perbatasan

20 Juli 2026 | 10:41 WIB
Siantar

Dandim 0207/Simalungun Pimpin Penutupan Festival Rakyat, Nobar Final Piala Dunia 2026 Pecah Dihadiri 1.500 Penonton

20 Juli 2026 | 05:33 WIB
MEDAN CORNER

30 Personel Brimob Polda Sumut Diterjunkan, Nobar Piala Dunia 2026 di Belawan Berlangsung Aman dan Kondusif

20 Juli 2026 | 02:51 WIB
Siantar

Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pematangsiantar Semarakkan Festival Rakyat, Pemko Perkuat Sinergi Wujudkan Kota Sehat dan Penuh Kebersamaan

19 Juli 2026 | 10:27 WIB
MEDAN CORNER

Brimob Polda Sumut dan Polrestabes Medan Gelar Patroli KRYD Semalam Suntuk, Sikat Balap Liar hingga Geng Motor

19 Juli 2026 | 01:53 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Perkuat Nasionalisme dan Kerukunan, Wali Kota Wesly Ajak Tokoh Agama Jaga Kota Toleran Nomor Satu

18 Juli 2026 | 11:32 WIB
Siantar

Pemko Pematangsiantar Ajak Pemuda Jadi Motor Pembangunan, Wali Kota Wesly Dorong Pemuda Perintis 59 Hadir untuk Masyarakat

18 Juli 2026 | 10:34 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2026 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara penipu sport