Bukannya pasrah dan mengakui kesalahan, pria ini malah melawan polisi saat dibawa mengembangkan kasus pencurian sepedamotor di Medan.
Satu butir peluru dari pistol polisi pun ditembakkan ke kakinya. Darma Saputra (31) pria yang merupakan tersangka itu pun tersengkur.
Disampaikan Kapolsek Medan Baru, Kompol Victor Ziliwu, kepada Newscorner.id, pihaknya terpaksa mengambil tindakan terukur, setelah tersangka melawan dan berusaha melarikan diri.
Awalnya polisi mendapat laporan,pada Rabu (28/3) bahwa sekitar pukul 21.30 WIB, satu unit sepedamotor Yamaha Scorpio warna hitam dengan plat no kendaraan BK 6234 OW milik Yusrizal, telah hilang dan diduga dicuri.
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, diketahui identitas dua orang pelaku yakni Darma dan Irfan.
Selanjutnya Sabtu (31/3) Maret 2018 sekitar pukul 13.00 WIB polisi mengetahui kebaradaan salah seorang tersangka
Irfan.
Dilakukan pengejaran, Irfan warga Jalan Darussalam Gg. Karya Bakti itu pun berhasil diamankan di salah satu bengkel di Jalan Mistar, Medan.
Sepeda motor milik korban pun berhasil ditemukan di pinggir Jalan Sei Mencirim, Kampung Pondok, Kecamatan Kutalimbaru.
Kemudian polisi berhasil mengamankan Darma Saputra warga Jalan Tani Asli, Gang. Mesjid , seorang tersangka lainnya.
Darma Saputra berhasil ditangkap, namun ia melawan dan berusaha kabur. ia pun dilumpuhkan.
Setelah dibawa ke rumah sakit, tersangka kemudian dibawa ke kanrtor polisi bersama barangbukti untuk penyelidikan lanjut. Kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun. (Vay)




Discussion about this post