Satuan Reserse Narkoba Polres Pematangsiantar, mengamankan seorang pria yang diidentifikasi sebagai satu dari banyak pengedar narkoba di Kota Pematangsiantar.
Pria berinisial FS alias Darto diamankan pada Rabu (4/4) sekitar pukul 22.00 WIB, dari Jalan SKI, Gang Dame, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan.
Saat dilakukan penangkapan, dari pria kelahiran Pematangsiantar,20 Januari 1980 itu didapati sejumlah barang bukti narkoba dan peralatan lainnya.
Pihak kepolisian merilis, ada dua paket sabu seberat 0,65 gram, satu Unit Hp merk Samsung, satu buah tas sandang warna hitam berisi satu unit HP Samsung yang diamankan dari warga Jalan Nembos, Kelurahan Nagahuta Kecamatan Siantar Simarimbun ini.
Disampaikan Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar, AKP Mulyadi, perwira yang tak lama lagi akan mutasi ke salah satu polsek di Labuhan Batu itu, penangkapan tersebut diawali informasi yang diterima dari masyarakat.
Personil Sat Narkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada seorang laki-laki yang menjual narkoba di Jalan SKI, Gang Dame, Kelurahan Aek Nauli, Kecamatan Siantar Selatan. Selanjutnya Personil Sat Narkoba menuju ke alamat tersebut.
Setibanya di lokasi, polisi menemukan seorang laki-laki yang dicurigai sedang berdiri sendirian di pinggir jalan. Personil Sat Narkoba langsung menangkap laki-laki yang dicurigai tersebut. Dalam penggeledahan didapati sabu dan ketika ditanyakan tentang kepemilikan barang bukti yang ditemukan, ia mengakui miliknya.
Darto pun dibawa ke kantor polisi, sementara bandar yang memasok sabu tersebut masih dalam penyelidikan. (Vay)




Discussion about this post