Asyik bawa angkot, Ijon Tuah Saragih (25) maling Septor berhasil diamankan Sat Rekrim Polres Simalungun unit Jatanras dari dalam angkot Sinar Siantar yang dikemudikannya.
Kini warga siantar ini menghuni sel tahanan Polres Simalungun, Sabtu (7/4) sekira pukul 10.00 wib.
Begini ceritanya, Kamis 22 Maret 2018 yang lalu sekira Pukul 03.00 Wib, Sepeda Motor MIO warna hitam No. Polisi BK 6090 TBG, No mesin : E3R2E1653679 dan No. Rangka: MH3SE8860HJ185257, hilang dari dalam rumah Damentina boru Girsang warga Huta Silau Marihat Nagori Dolog Huluan Kecamatam Dolok Masagal Kabupaten Simalungun.
Setelah dua minggu tidak mendapat titik terang keberadaan septornya, akhirnya korban menerima informasi bahwa pelaku berada di kota siantar bekerja sebagai supir angkot CV Sinar Siantar. Dibantu personil Jatanras, pelaku berhasil di bekuk sedang membawa angkot.
Saat di konfirmasi, Kasat Reskrim AKP Damos Aritonang membenarkan penangkapam teraebut pada hari sabtu kemarin (7/4). Dala keterangannya, Kasat menjelaskan, jika pelaku warga jalan Danau maninjau Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur Kota Siantar.
“Benar ada kita tangkap seorang pelaku Curanmor berdasarkan laporan korban ke polsek Raya. Atas laporan yang kita terima dari polsek, selama 16 hari, kita lakukan penyelidikan. Dan berhasil meringkus pelaku dari dalam angkot”. “Jelas kasat.(Turnip)




Discussion about this post