Penghasilan jualan bakso mungkin tak mencukupi bagi Khairul Azwad Dalimunthe (30), ia pun nekat jual sabu. Aksinya diketahui warga lalu melaporkannya ke pihak Polisi Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.
Berdasarkan informasi dari Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Manaek S Ritonga, pelaku yang tinggal di Simpang Peteh Nagori Sai Torop Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, berhasil di tangkap, Jumat (6/4) sekitar pukul 22. 00 WIB, dari dalam rumahnya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka meringkuk di sel tahanan Mako Sat Narkoba Polres Simalungun jalan Asahan Komplek Aspol.
Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa satu bungkus plastik hexos warna hijau berisi satu bungkus plastik klip besar dan didalamnya ada bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu seberat 0,58 Gr, dua buah sekop terbuat dari pipet dan satu unit hp merek oppo warna putih.
Keberhasilan Kasat Narkoba bersama tim yang melakukan penangkapan terhadap Khairul Aswad setelah melewati proses penyelidikan dan pengintaian.
Mereka harus bersabar selama dua jam untuk mengintai dimana si penjual bakso menjual sabu tersebut.
Alhasil, sekira pukul 22.00 wib, personil berhasil mengamankan pelaku dari dalam rumahnya dan menemukan sejumlah barang bukti.
Setelah di interogasi, Kahirul Azwad mengakui bahwasanya narkotika jenis sabu tersebut didapat dari seorang pria bernama RZL Als GDS di Kampung Petani, Ujung Padang.
Namun sayang, setelah personil menuju rumah asal barang tersebut, tersangka RZL Als GDS warga Kecamatan Ujung Padang berhasil melarikan diri.
“Satu tersangka atas nama RZL als GDS berhasil melarikan diri dari sergapan. Kita akan terus melakukan pengejaran terhadap tersangka itu,” Jelas Kasat. (Turnip)


Discussion about this post