Berita Siantar News Corner
No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL
No Result
View All Result
Berita Siantar News Corner
  • SMSI
  • google news
  • danautoba.co.id
  • BERITA SIANTAR
  • SIMALUNGUN
  • SUMUT
  • NASIONAL
  • BERITA PERISTIWA
Iklan
Beranda NEWS
Ivan Rinaldi Lubis "Nyanyi", BNNK Siantar Grebek Rumah Bandar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Ivan Rinaldi Lubis “Nyanyi”, BNNK Siantar Grebek Rumah Bandar Narkoba di Jalan Sisingamangaraja

Editor: NEWSCORNER.ID
22 Juli 2021 | 15:50 WIB
in NEWS
0
12
SHARES
15
VIEWS

 

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Pematangsiantar menangkap tiga orang tersangka penyalahgunaaan dan peredaran gelap narkoba dari Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari pada Senin (19/7) sore lalu.

Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Pematangsiantar, Tuangkus Harianja kepada Newscorner.id Kamis (22/7) sore. Di mana disebutkan ada tiga orang tersangka yang diamankan dengan total barang bukti narkoba jenis sabu seberat 24,29 gram.

Tiga orang tersangka yang diamankan yakni; Ivan Rinaldi Lubis (42) warga Jalan Viyata Yudha Ujung, Tantano Fami Adrian alias Tulang (50) warga Jalan Nagahuta dan Kiki Hamdani (40) warga Jalan Brigjen Katamso, Medan.

Lebih lanjut disampaikannya, penangkapan berawal dari informasi yang diterima BNNK dari masyarakat. Menyikapi informasi itu, personil BNN menggelar penyelidikan. Kemudian petugas yang melakukan penyelidikan melihat keberadaan Ivan Rinaldi Lubis. Ia ditangkap saat mengendarai sepeda motor di Jalan Handayani. Dari pria itu diamankan satu paket sabu. Kepada petugas, Ivan mengakui sabu itu miliknya yang ia peroleh dari orang lain. Lalu dilakukan pengembangan, ke tempat tersangka memeroleh sabu tersebut.

Petugas menangkap Tantano Fami Adrian dan Kiki Hamdani sekitar pukul 17.00 WIB di dilakukan penangkapan terhadap 2 (dua) orang lakilaki di salah satu rumah yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Siantar Sitalasari.

Setelah dilakukan penggeledahan rumah, dari kamar salah seorang tersangka ditemukan 1 paket sabu. Penggeledahan pun dilanjutkan, dari atas lemari makan, ditemukan 1 set alat hisap sabu lengkap beserta 2 buah plastik klip sedang dan 4 buah plastik klip kecil. Kemudian dari satu kamar yang dijadikan gudang, ditemukan 1 buah kaleng biskuit dari lemari. Di dalamnya terdapat kota HP merek Oppo, yang setelah dibuka betisi 1 buah plastik klip besar berisi sabu dan 10 plastik klip sedang berisi sabu serta 6 buah plastik klip kosong dan 1 buah sendok terbuat dario pipet.

Tak hanya itu, dari penggeledahan tersebut, petugas juga menemukan sejumlah uang tunai, buku tabungan dan bukti transfer uang sejumlah Rp 4 juta kepada pemilik rekening atas nama Mahdalena Simbolon. Selanjutnya seluruh barang bukti yang disita bersama tersangka diamankan ke kantor BNNK kota Pematangsiantar untuk proses hukum selanjutnya. Tuangkus harianja menegaskan, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 112 dan pasal 114 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun, dan maksimal hukuman mati. (Vay)

Tags: Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) PematangsiantarKepala BNNK Pematangsiantarnarkoba siantarTuangkus Harianja

Discussion about this post

Berita Terbaru

MEDAN CORNER

Peredaran Ekstasi Modus Kemasan Nasi Bungkus Terungkap di Phantom KTV Medan

3 Juni 2026 | 18:06 WIB
Sumut

Brimob Sumut Gerak Cepat Amankan Terduga Pencuri Kabel, Aksi Sigap Saat Patroli Dini Hari Tuai Apresiasi Warga

3 Juni 2026 | 01:24 WIB
NEWS

Pemko Medan Bantah Adanya Komitmen Biayai Akomodasi Peserta AFF U-19

2 Juni 2026 | 13:04 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Diterjunkan, Kawal Pilkades hingga TPS Demi Demokrasi Aman dan Damai

2 Juni 2026 | 11:27 WIB
NEWS

Bank Sumut Cabang Koordinator Pematangsiantar Hadirkan Pojok Kesehatan bagi Nasabah Pensiunan

2 Juni 2026 | 10:55 WIB
Sumut

Kapolda Sumut Resmi Buka Pekan Olahraga HUT Bhayangkara ke-80, Brimob Langsung Tancap Gas ke Semifinal

2 Juni 2026 | 10:30 WIB
Siantar

Polres Pematangsiantar Turunkan Tim KRYD Tengah Malam, Balap Liar dan Knalpot Brong Jadi Target Utama

1 Juni 2026 | 23:19 WIB
Sumut

100 Personel Brimob Sumut Siaga Semalaman, Redam Konflik Warga dan Pastikan Wilayah Tetap Kondusif

1 Juni 2026 | 22:28 WIB
Siantar

Polsek Siantar Timur Sambangi Pos Satkamling SBC, Perkuat Sinergi Warga Jaga Keamanan Lingkungan

1 Juni 2026 | 22:20 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sikat Balap Liar dan Knalpot Brong, Kota Tetap Aman di Malam Hari

1 Juni 2026 | 21:49 WIB
Siantar

Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sisir Titik Rawan, Balap Liar hingga Kejahatan Jalanan Jadi Sasaran

1 Juni 2026 | 21:18 WIB
MEDAN CORNER

Kini Buruh Kota Medan Merasa Aman dan Terlindungi Saat Bekerja

1 Juni 2026 | 20:57 WIB
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport

No Result
View All Result
  • NEWS
    • Nasional
    • Peristiwa
    • Regional
      • Siantar
      • Simalungun
      • Sumut
  • RAGAM
    • BISNIS
    • HUKUM
    • KABAR MILITER
    • LIFESTYLE
    • POLITIK
  • SEREMONI
  • sosial
  • Suara Rakyat
  • Tokoh
  • VIRAL

© 2016 Newscorner.id

rotasi barak news berita hari ini sumatera utara berita sport